404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Tes Pengangkatan Perangkat Desa Limbangan Digugat Peserta - SUARA KOMUNITAS
10/11/2017

Pemalang, Suarakomunitas. – Puluhan warga Desa Limbangan kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang tidak lulus tes  penjaringan perangkat desa berdatangan ke Balai Desa Limbangan untuk menanyakan perihal dugaan kecurangan seleksi perengkat desa yang dilakukan oleh panitia pada Kamis(9/10/2017) lalu.

Audiensi berlangsung dari pukul 13.40 s/d 15.25 WIB dengan koorlap Rujatno (Tokoh masyarakat Desa Limbangan). Audensi tersebut dihadiri oleh oleh Januar Nitbani (Camat Kec Ulujami), Siswoyo (Kepala Desa Limbangan), AKP. Mashuri (Kapolsek Ulujami) beserta anggota, Serka. Mulyono (Babinsa Desa Limbangan), Panitia Penjaringan Perangkat Desa Limbangan.

Rujatno menyampaikan, tujuan datang ke Balai Desa Limbangna adalah menanyakan secara langsung kepada panitia penyelenggara pengangkatan Perangkat Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dan meminta jawaban secara langsung dari panitia Apakah panitia penyelenggara pengangkatan Perangkat Desa Limbangan sudah membuat Tim Pembuat Naskah,tim koreksi, tim pengawasan pelaksanaan seleksi/tes terhadap para calon perangkat Desa Limbangan dan siapa yang menjadi anggota dari Tim tersebut.”

Rujatno melanjutkan, “Bagaimana caranya Tim pembuat naskah yang telah di tunjuk Panitia dalam membuat naskah /soal-soal yang jumlahnya 100 soal dan timbul sebuah pertanyaan hanya dalam waktu 2(dua) jam bisa membuat soal berikut penggadaannya karena ada prinsipnya para peserta siap menang/kalah atau lulus/tidak lulus apabila mekanisme yang di jalankan sesuai aturan dan transparansi,” tuturnya.

“Kami menduga adanya kecurangan dalam proses pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Limbangan hal tersebut dapat dilihat pada saat pelaksanaan pengoreksian lembar jawaban hanya di lakukan oleh tim koreksi sedangkan dari para peserta hanya menyaksikan dari jauh dan tidak di bacakan hasil/nilai dari masing-masing peserta serta lembar jawaban, juga lembar jawaban sempat dibawa masuk ke salah satu ruangan dan di bawa keluar kembali,” tegas Rujatno.

Lebih jauh Rujatno juga mengatakan, padahal dari peserta pada saat pelaksaan pengoreksian sudah mengingatkan agar lembar jawaban tidak dibawa masuk ke ruangan apa lagi tidak dalam kotak yang tersegel ataupun terkunci, kami menuntut pelaksanaan tes di ulang dan dilaksnakan di tempat yang lain jangan di Balai Desa Limbangan dan dilakukan secara transparan dalam mengoreksi jawaban.

Hal senada juga dikatakan oleh Elok Fatriyatillah,   salah satu peserta tes  perangkat desa, “kejanggalan yang paling mencolok adalah ketika panitia mengoreksi lembar jawaban jika dilakukan tidak secara terbuka bahkan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi dan kelihatan ada indikasi kecurangan serta tidak transparan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan tuduhan tersesebut, Haryanto ketua panitia penjaringan perangkat Desa Limbangan mengatakan, “Perlu dipahami bahwa Pembentukan Panitia penjaringan Perangkat Desa Limbangan berdasarkan hasil musyawarah warga masyarakat Desa Limbangan, sesuai aturan bahwa sebelum dilaksanakan pemutusan hasil seleksi kemarin panitia sudah menyampaikan kepada para peserta apabila ada yang protes ataupun tidak puas agar langsung disampaikan akan tetapi sampai dengan diputuskan, para peserta tidak ada tanggapan merasa keberatan dan sudah disepakati bersama sedangkan terkait dengan naskah yang dibawa masuk naskah lembar jawaban karena akan melaksanakan Isoma (istirahat, sholat dan makan) dan ruangan dalam keadaan terkunci,” jelas ketua panitia.

Haryanto juga mengatakan pelaksanaan tes, pengoreksian hasil tes sudah dilaksanakan sesuai dengan peaturan yang berlaku dan tim pembuat naskah soal yang ditunjuk oleh panitia yaitu berjumlah dua orang dan pembuatan soal di laksanakan dua jam sebelum di ujikan kepada para peserta.

Mendengar jawaban dari ketua panitia, para peserta audensi masih merasa tidak puas bahkan situasi semakin memanas karena sebelumnya sudah beredar sinyalemen di masyarakat Desa Limbangan siapa saja yang akan lolos tes perangkat desa sudah yaitu si A, si B, Dan si C dan terbukti oleh karena itu membuktikan hal tersebut akan untuk mencari bukti atau fakta yang dapat membuktikan bahwa panitia telah melakukan kecurangan dan akan mengajukan proses hukum yang berlaku.

Audensi Warga Desa Limbangan ditutup oleh Camat Ulujami Januar Nitbani dengan berharap kepada para peserta audensi apa yang menjadi unek-unek dapat disampaikan dengan kepala dingin dan tetap sesuai dengan jalur peraturan-peraturan yang ada dan apabila para peserta masih ada rasa ketidak puasan atas pelaksanaan penjaringan Perangkat Desa Limbangan maka dipersilahkan untuk menyampaikan rasa ketidak puasan tersebut sesuai jalur hukum/peraturan yang berlaku, dan akan lebih baik apabila peserta audensi dapat menerima apa yang telah terjadi dengan maksud menerima atas tidak lulus sebagai perangkat Desa limbangan,”.

Terkait dengan tututan para peserta untuk di lakukan tes ulang maka sudah dipastikan sesuai aturan yang ada dari Panitia tidak ada tes ulang. (JL, Eva Abdullah)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye