Medan (suara Komunitas.Net) – Untuk mengetahui keberadaan dan operasional mesin jackpot di wilayah hukum Polsek Sunggal, akan segera bentuk tim untuk turun ke lokasi melacak keberadaan mesin jeckpot yang sudah menimbulkan keresahan di masyarakat tersebut.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal Iptu B Simanjuntak SH dikomfirmasi Pewarta. Bahkan Simanjuntak membantah pihaknya ada memberikan lampu hijau seperti yang pernah disampaikan penjaga usaha jackpot tersebut.
“Polsek Medan Sunggal tidak akan pernah melindungi pelanggar hukum, jika benar bersalah akan tetap diproses sesuai hukum,”katanya.(audi)
Editor : Tohap P.Simamora