404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
LPM Naikkan Dana Partisipasi Warga Sepihak - SUARA KOMUNITAS
13/12/2017

Medan (Suara Komunitas.Net) – Masyarakat Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota mengaku kecewa setelah menerima surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pusat Pasar tanggal 27 November 2017 tentang Revisi Bantuan Partisipatif. Apalagi surat bernomor : 03/LPM/XII/2017 itu hanya ditanda tangani Ketua Jhony Pandy dan Bendahara H.Syahrir Bayuni B, dan diketahui Lurah Pusat Pasar H.Amri Perinduri, SH.

“Tanpa ada rapat bersama warga dan sosialisasi, setiap masyarakat diminta untuk menyetor dana bantuan partisipasi yang sebelumnya Rp.30.000/bulan menjadi Rp.50.000/bulan terhitung bulan Januari 2018 mendatang,”sebut seorang warga yang keberatan atas pengutipan tersebut kepada Pewarta Warga Rabu (13/12) siang.
Surat Revisi Bantuan Partisipatif ini diterbitkan bulan November 2017 dan baru sepekan terakhir ini diberikan kepada masyarakat sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga Kelurahan Pusat Pasar.
“Masyarakat sama sekali tidak pernah merasakan manfaat dari dana partisipasi yang dikumpulkan setiap bulannya dari warga, kami khawatir ini bagian dari praktek pungli yang seolah-olah dilegalkan,”katanya.
Warga berharap Walikota Medan dan DPRD Medan bisa turun ke lapangan memeriksa laporan penggunaan dana bantuan partisipastif tersebut. (panji)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye