404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Labelisasi Keluarga Miskin KPM Bansos, Diskriminasi atau Solusi? - SUARA KOMUNITAS
25/08/2021

Dua pekan terakhir ini Tim DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial, Kecamatan dan Desa sibuk sekali. Mereka musti keliling kampung untuk menyemprotkan label “Keluarga Miskin” pada rumah penerima bantuan sosial (baca: keluarga penerima manfaat–KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Sosial Pangan/Bantuan Pangan Non Tunai BSP/BPNT).

Labelisasi Keluarga Miskin tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pekalongan, Fadia, Nomor : 466.2/02090 Tanggal 5 Agustus 2021. KPM yang berkeberatan dengan labelisasi diminta untuk mundur dengan membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari DTKS bermaterai.

Pengecatan “Keluarga Miskin” rumah KPM penerima bansos menjadi solusi dari Bupati Pekalongan. Lantaran data kemiskinan (dtks) yang amburadul. Buruknya penanganan data tersebut berbuah diskriminasi bagi warga. Bagaimana tidak! Bupati yang seharusnya memerintahkan tim untuk memperbaiki data dengan melibatkan warga, berupa pemetaan partisipatif. Malah memilih opsi yang bagi kebanyakan warga membuat malu KPM.

Disadari, masih adanya KPM yang tergolong mampu dan masuk dalam DTKS. Temuan di lapangan oleh Tim, kepala desa dan warga dengan rumah mewah masuk dalam data penerima bantuan sosial. Mereka kemudian mengajukan pengunduran diri dari DTKS.

Sejatinya, penulis berharap, langkah yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan lebih elegan dan solutif. Setidaknya bupati dengan kewenanggannya tinggal memerintahkan pendamping program sosial, bersama-sama pemerintah desa untuk menggelar pemetaan partisipatif.

Warga dari tingkat RT/RW menggelar Rembug Warga, mereka menyepakati siapa saja warga yang masuk dalam DTKS. Dari tingkat basis (RT/RW) data dibawa ke desa dan digelar Musyawarah Desa (Musdes). Dilakukan finalisasi data dtks sesuai dengan kesepakatan/mufakat warga dalam Musdes tersebut. Hasilnya dijadikan acuan data bagi dinas sosial.

Pemetaan partisipatif yang kemudian dimufakatkan dalam Rembug Warga maupun Musdes bagi warga desa bukan hal asing. Pada program pemerintah sebelumnya seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri (PNPM-MP/PNPM-MPd) sudah biasa mereka lakukan. Bahkan hasil pemetaan partisipatif dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan/Program Penanganan Kemiskinan (RPJM/Pronangkis) dan dikomparasikan dengan RPJMDes punyanya desa.

Mengapa labelisasi miskin KPM bantuan sosial dinilai diskriminatif? Penulis berfikir bahwa banyak penerima program bantuan yang diperuntukkan bagi warga miskin, tetapi rumah mereka tidak dipasang label miskin. Contohnya pengguna gas elpiji ukuran 3KG yang diperuntukkan bagi warga miskin. Dan subsidi/bantuan tidak hanya diberikan kepada warga miskin saja. Insentif pajak bagi pengusaha dan lain sebagainya, bisa dinikmati oleh kalangan berduit. Dan mereka tidak dilabeli miskin. Bukankah negara ini hadir untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya?

Pelabelan warga miskin pada dasarnya membuat kelas/kasta, mencederai hati warga dan merendahkan harkat martabat KPM.Bahkan tidak sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan Tempat kediaman siapapun tidak boleh diganggu.

Langkah Pemkab Pekalongan dengan melakukan labelisasi menjadi pekerjaan yang mubazir dan banyak mengeluarkan anggaran. Jika lebih bijak, pemetaan partisipatif jelas lebih solutif dan akan menghasilkan satu data, sesuai dengan Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Selain itu, jika merujuk UU No. 6/2014 tentang Desa, sudah saatnya data desa diakui sebagai acuan data bagi seluruh pemangku kebijakan. Dengan updating data (cutting periode/periodesasi data) tentunya.

Jika data berbasis desa belum juga menjadi rujukan kebijakan bagi realisasi program, baik oleh pemerintah pusat, daerah. Apakah desa sudah merdeka? (Buono)

Penulis adalah penggiat media komunitas di Warta Desa dan Suara Komunitas
Opini ini juga tayang di: https://www.wartadesa.net/labelisasi-keluarga-miskin-kpm-bansos-diskriminasi-solusi/

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye