404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Resmi. 47 Penyuluh KB Luwu Utara Dialihkan ke Pusat - SUARA KOMUNITAS
30/07/2017

Makassar — Sebanyak 47 tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara resmi beralih status menjadi Penyuluh KB Pusat. Peralihan status dari penyuluh KB pemerintah daerah ke Penyuluh KB pemerintah pusat itu ditandai dengan penandatanganan Berita Serah Terima Acara Penyuluh Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Hotel Grand Clarion Makassar, Selasa (24/7/2017) kemarin.

Pengalihan kewenangan tersebut didasarkan pada peraturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daertah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pengalihan Urusan Pemerintahan, yang berakibat pada pengalihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. “Saya berharap dengan adanya regulasi ini akan terjadi peningkatan kinerja dari para Penyuluh KB,” ujar Bupati Indah Putri Indriani usai menandatangani berita acara serah terima tersebut.

Meski seluruh kewenangan sudah di bawah kendali pemerintah pusat, Bupati Indah masih tetap berharap agar tenaga penyuluh KB tetap dalam pengawasan lewat jalur koordinasi pemerintah daerah. “Sebenarnya kami berharap, kewenangan itu masih berada di bawah kendali pemerintah daerah, tapi karena ini sudah menjadi aturan, maka kami di daerah harus mengkuti amanah yang disampaikan di dalam undang-undang tersebut,” terang Indah.

Indah juga berharap, dengan adanya regulasi tersebut, harapan pemerintah dalam hal pengendalian penduduk dapat segera tercapai. “Saya juga berharap dengan adanya regulasi ini, pengendalian penduduk dapat segera kita wujudkan. Kami juga senantiasa mendukung segala upaya yang dilakukan agar pencapaian target berjalan efektif, dan apa yang menjadi harapan dari para penyuluh KB bisa segera terealisasi secepatnya,” pungkas Bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Sementara itu, Kepala Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan, Yasir Taba, menegaskan, terkait anggaran yang dialokasikan untuk Penyuluh KB, sepenuhnya diserahkan kepada pusat, tapi dalam hal pengawasan, pihaknya tetap melakukannya secara komprehensif. "Alokasi anggaran untuk tenaga penyuluh memang sejak awal diberikan pusat, tapi dikelola oleh daerah. Meskipun secara teknis tidak lagi di bawah kendali kami, tapi dalam hal pengawasan kami tidak akan lepas tangan," tegas Yasir.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya mengatakan bahwa segala keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat adalah sebuah sistem yang utuh dalam rangka mengefektifkan seluruh program pengendalian penduduk. "Aturan ini kami serahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat. Dan kami menerima secara ikhlas tanpa ada persoalan," tandas Gubernur dua periode itu sambil ‘melempar’ senyum kepada seluruh undangan yang hadir. (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye