404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Dinas Dukcapil Uji Coba Konektivitas Jaringan e-KTP di Wilayah Terisolir - SUARA KOMUNITAS
30/07/2017

SEKOA (SK) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bergerak cepat dengan melakukan inovasi pelayanan mobile perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di wilayah terpencil nan terisolir. Kecamatan yang beruntung mendapatkan pelayanan tersebut adalah Seko, sebuah wilayah pegunungan di Luwu Utara, yang letaknya ±1200 m – 1800 m di atas permukaan laut. Kegiatan ini masih dalam tahap uji coba konektivitas jaringan dan berlangsung di Kantor Kecamatan Seko selama tiga hari, 21 – 23 Juli 2017 kemarin.

Kadis Dukcapil, Mas’ud Masse, yang turun langsung menyaksikan uji coba tersebut mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan mobile perekaman dan pencetakan KTP elektronik Dinas Dukcapil terhadap masyarakat. “Ini salah satu bentuk inovasi kami dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan di wilayah terpencil. Adalah kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan hak-hak dasar dokumen kependudukan kepada masyarakat. Apalagi Seko merupakan daerah terisolir di wilayah adminitrasi Kabupaten Luwu Utara, “ujar Mas’ud.

Sementara itu, Camat Seko, Ari Setiawan, kepada media ini mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan yang laksanakan Dinas Dukcapil. Menurut Ari, salah satu permasalahan yang acapkali dialami masyarakat di sana adalah masalah biaya transportasi dan biaya hidup. Karena selama ini, ungkap Ari, masyarakat Seko harus mengurus KTP di Masamba yang tentunya membutuhkan waktu dan tenaga. Belum lagi persoalan biaya yang katanya bisa menghabiskan dana sampai Rp 2 juta. “Untuk itu apa yang dilakukan Dukcapil adalah sebuah terobosan baru yang tentunya menjawab permasalahan yang dialami masyarakat,” ucap Ari.

Pria berbadan besar ini berharap, agar kegiatan tersebut bisa dilakukan secara sustainable dan menyeluruh. Karena menurutnya, belum semua masyarakat di Seko tersentuh dengan pelayanan tersebut. “Saya berharap, kegiatan pelayanan KTP elektronik ini bias dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh karena belum semua menyentuh masyarakat wajib KTP yang ada di Kecamatan Seko" ucap mantan Kabag Humas dan Protokol ini.

Dalam ujicoba pelayanan mobile perekaman dan pencetakan KTP elektronik tersebut, sebanyak 214 orang yang melakukan perekaman dan pencetakan KTP, dengan rincian 14 orang yang melakukan pergantian KTP, dan 200 orang yang melakukan pencetakan baru. Juga ada pengurusan penerbitan Kartu Keluarga (KK), yakni sebanyak 25 orang, dan pengurusan akte kelahiran sebanyak 18 orang. “Selain KTP, juga ada yang mengurus Kartu Keluarga sebanyak 25 orang dan akte kelahiran sebanyak 18 orang,” ungkap Ari.

Apa yang dilakukan Pemerintah Daerah, melalui Dinas Dukcapil yang bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Seko, rupanya mendapat respon positif yang luar biasa dari masyarakat. Hamka misalnya, salah satu masyarakat Seko yang ikut mengurus, tak bisa menyembunyikan rasa senangnya bisa mendapatkan KTP. "Saya sangat senang dan bersyukur bisa merekam dan mencetak KTP karena tidak perlu lagi mengeluarkan uang yang cukup besar dan waktu yang berhari-hari untuk menuju ibukota Kabupaten guna mengurus KTP, dan saya bisa berhemat uang untuk membiayai keperluan lainnya," terang Hamka sambil tersenyum. (Lukman Hamarong)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye