404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Perusahaan Subkon Proyek Bypass BIL - Mandalika Di Lombok Kabur Tinggalkan Hutang - SUARA KOMUNITAS
03/03/2021

Radio Talenta NTB, SK.NET-Perusahaan Subkon proyek Bypass BIL – Mandalika di Lombok Tengah NTB, ternyata kabur bawa utang ratusan juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pengembangan Produksi (UPP) PT.Nindia Karya , Supriyanto pada rabu 3/3/2021 dalam hearing yang dilakukan oleh Komunitas Suplier Bypass BIL – Mandalika di DPRD Lombok Tengah.

Perusahaan yang kabur tersebut adalah PT. Dwi Jaya Persada dengan direktur Mahrim asal Janaparia Lombok Tengah yang saat ini tidak diketahui keberadaanya.

Supriyanto menjelaskan, pihak PT. Dwi Jaya Persada inilah yang sebenarnya tidak menyelesaikan kewajibanya untuk membayar para Suplier galian C untuk proyek pembangunan jalan Bypass BIL – Mandalika.

Saat ini jelas Suoryanto, pihak PT.Nindia Karya telah mengambil alih semua pekerjaan sub kontrak termasuk kegiatan suplier galian c tersebut karena telah memutus kontrak dengan perusahaan subkon PT.Dwi Jaya Persada yang kabur.

“Kami saat ini tidak bisa lagi menghubungi pak Mahrim selaku diretur Dwi Jaya Persada. Nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi dan entah dimana keberadaanya,”ungkap Supryanto.

Disebutkan Supryanto, begitu mengetahui persoalan tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh PT.Dwi Jaya Persada kepada suplier, maka sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai perusahaan utama dalam proyek jalan untuk menyonsong MotoGP Mandalika itu, telah dipinjamkan uang kepada PT.Dwi Jaya Persada dengan harapan menyelesaikan semua tunggakan. Namun nyatanya pihak PT.Dwi Jaya Persada malah kabur.

“Jadi PT.Nindia Karya membentuk Unit Pengembangan Produksi atau UPP. Dan UPP bekerjasama dengan PT.Dwi Jaya Persada untuk menyuplai galian c untuk pembangunan jalan ini,”imbuh Supryanto.

Sementara itu, perwakilan Komunitas Suplier Tanak Awu dan sekitarnya Lalu Reza menyatakan, pihaknya tidak tahu menahu dengan PT.Dwi Jaya Persada. Yang ia ketahui pihaknya adalah PT.Nindia Karya selaku perusahaan BUMN yang mengerjakan proyek tersebut.

“Bagi kami itu adalah masalah intern PT.Nindia Karya. Rekan kerjasamanya kabur, itu urusan dalam perusahaan, kami hanya ingin kejelasan soal pembayaran yang belun diselesaikan,”ujarnya.

Adapun jumlah tunggakan yang belum dibayarkan kepada para suplier ungkap Lalu Reza sebesar Rp.184 Juta. Yang menurut perusahaan nilai tersebut sangat sedikit.

“Sudah sering kali ada pertemuan, namun hingga 4 bulan nonggak, belum juga ada kejelasan penyelesaianya. Maka itu sebab hari ini, kami adakan pertemuan disini di gedung dewan ini. Ini juga agar hari ini harus ada penyelesaian secara jelas,”tandas Lalu Reza.

Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah, yakni Lalu Sunting Mentas yang saat itu menemui dan memimpin hearing kemudian menengahi para suplier dan pihak perusahaan. Akhirnya disepakati bahwa persoalan tunggakan pembayaran itu disepakati kejelasanya pada senin depan.

Untuk diketahui, kegiatan hearing tersebut disiarkan secara langsung oleh 107.7 Radio Tentafm dan juga disiarkan secara live streaming facebook Radio Talenta Lombok. Berikut link live-nya:

https://www.facebook.com/radiotalentafmlombok/videos/4636197559728716/

https://www.facebook.com/radiotalentafmlombok/videos/4636197559728716/

Edit

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye