404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pemda KLU Gelar Jumpa Pers Terkait Pemberhentian Izin PT GNE dan PT BAL - SUARA KOMUNITAS
22/09/2022

Tanjung, (SK),– Pemberhentian izin PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkat Air Laut(BAL) pendistribusian di di kawasan pariwisata Desa Gili Indah menjadi viral di media sosial. Conten conten yang menyudutkan pemda harus mengambil sikap dengan mengadakan konferensi pers di aula Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Selasa 20/7-2022.

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST.M.Eng bersama OPD terkait

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan S.T., M.Eng, dalam penyampaiannya mengatakan, “Kebijakan yang diambil tidak menggagu aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat Gili Indah, terkait pemberhentian izin PT. Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT. Berkat Air Laut (BAL).

Sisi lain Kepala DPMPTSP NTB Menjelaskan bahwa, dasar pemberhentian dikarenakan peraturan pemeritah mewajibkan penyaluran air bersih dilakukan oleh Perusahaan Air Minum Daerah.

Hal yang sama ditambahkan oleh Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung,Firmansyah,ST, bahwa telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di kawasan Gili indah sejak lama, bahkan sebelum ada tanggapan dari gubernur tanggal 23 Agustus 2022 sudah melakukan sosialisasi lebih awal dan surat perintah dari Pemda KLU untuk Mengevaluasi Izin operasional PT. BAL dan PT. GNE dalam menyalurkan air bersih ke Gili Teramena.

Pada kesempatan ini juga, Kadispar NTB didampingi Kadis Kominfo KLU, mengimbau agar masyarakat Tiga Gili tidak panit dan tetap tenang karena pemerintah saat Ini hadir untuk mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat terkait penyaluran air bersih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP NTB, Ir. H. Muhammad Rum, MT, Kadispar NTB H.Yusron Hadi, S.T. M.UM, Ketua DPRD Lombok Utara Artadi, S.Sos, Kadis Kominfo KLU Hairul Anwar, S.Kom dan Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung Firmansyah, S.

Penulis (Jaharudin/@ng) wartawan media ini “Mengamati kondisi dan gejolak sosial masyarakat Gili Meno dan Gili Trawangan terkait dengan permasalahan Supplay Air bersih yang berdampak mengganggu stabilitas sosial kemasyarakatan dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut”:

1. Bahwa berdasarkan hasil kunjungan Pemerintah Daerah dan Provinsi serta pihak terkait ke Dusun Gili Meno dan Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah pasca dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB tentang Penghentian Pengambilan Air Tanah PT Gerbang NTB Emas di Gili Trawangan dan Gili Meno, terdapat aspirasi masyarakat di Dusun Gili Meno dan Gili Trawangan yang mengharapkan agar Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi tersebut dapat di Tinjau kembali

2. Bahwa dalam rangka menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan dan menindaklanjuti hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah bersurat kepada Gubernur Provinsi NTB untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB Nomor: 503/127/03/DPMPTSP/2022 tentang Penghentian Kegiatan Pengambilan Air Tanah PT Gerbang NTB Emas.

3. Meminta kepada P.T. Gerbang NTB Emas yang termasuk didalamnya P.T. Berkah Air Laut untuk melakukan kegiatan pengambilan air tanah di Gili Trawangan dan Gili Meno meliputi kegiatan produksi distribusi/supply air minum kepada masyarakat sebagai pelaksana SPAM dengan mengacu pada hasil keputusan rapat di Kantor DPMPTSP Provinsi NTB tanggal 13 September 2022 yang memberikan masa tenggang waktu untuk penghentian Operasional Pelayanan air bersih sampai dengan tanggal 15 Oktober 2022.

4. Berdasarkan point 1 sampai dengan point 3 maka tepat pukul 20.00 P.T. Gerbang NTB Emas bersama P.T. Berkah Air Laut telah mensupplay kembali air bersih di Dusun Gili Meno dan Dusun Gili Trawangan. (@ng)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye