404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pembangunan RTG di NTB dipertanyakan JATI NTB - SUARA KOMUNITAS
13/09/2021

MATARAM, SK.NET – Proses Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di NTB, dipertanyakan LSM JATI NTB dalam aksinya ke BPBD NTB, senin 13/9/2021.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Kusnadi Unying dalam orasinya pada aksi tersebut mengatakan, gempa bumi yang melanda NTB tahun 2018 lalu, menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI.

Presiden memberikan alokasi anggaran untuk warga yang rumahnya terkena gempa untuk program pembangunan rumah yang disebut RTG.

Namun demikian, adanya program tesebut, ter-indikasi menjadi sebuah ladang permainan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu indikasi permainanya adalah persoalan spek, kualitas bahan/matrial sesuai hasil temuan dilapangan oleh JATI NTB.

“Kami banyak menemukan rumah tahan gempa tidak sesuai dengan kualitas seperti yang tertera di RAB. Artinya disini terjadinya keuntungan yang besar, maka ini tidak boleh dibiarkan. Kami harus lawan! Kok enak sekali bahagia di atas penderitaan orang lain,”ujar Kusnadi Unying.

Persoalan kedua, JATI NTB  menilai BPBD NTB tidak serius menangani pembangunan RTG tersebut.  Dari segi pengawasan,  semestinya melakukan pengontrolan yang ketat supaya kejanggalan-kejanggalan tidak terjadi.

“Jika tim di llapangan tidak becus dalam bekerja, maka tugas BPBD harus menegurnya, bila perlu dipecat. Jika hal ini dilakukan BPBD, maka kami yakin RTG di 7 kab/kota tidak akan timbul masalah, kami pasti akan memberikan apresiasi,”ujarnya.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Saddam Husen menambahkan, persoalan pembangunan RTG tersebut, diindikasikan terjadinya dugaan permainan yang terstruktur, sistematis dan masif.

“Hasil investigasi kami di lapangan, bahwa tidak dibentuknya tim P.H.O. dimana tim P.H.O. ini adalah sebagai penentu kebijakan apakah RTG ini sudah rampung dibuat, baik dari segi kualitas maupun yang lainnya, tim PHO Pini terdiri dari unsur Polri maupun TNI.

“Tehnik Kepala BPBD ini kan menjadi lucu, tim PHO tidak ada, lalu pertanyaannya, siapa yang berani menentukan apakah RTG sudah rampung 100 persen,”jelasnya.

Persoalan kedua, belum selesai pembayaran upah tim fasilitator di 7 kab/kota di NTB, dengan jumlah total dana Rp.14 M. Pertanyaannya kenapa belum dibayar ?

“Maka patut kami curiga, ini pasti ada masalah yang disembunyikan, kemungkinan menyangkut kerja dari fasilitator yang kurang beres,”duganya.

Atau kemungkinan terjadi koordinasi antara BPBD NTB dengan BNPB yang tidak maksimal.

Persoalan ketiga, adalah soal double-nya data penerima manfaat yang diduga disebabkan pihak BPBD tidak bekerja dengan serius.

“Semestinya berkoordinasi dengan kadus/kades untuk advokasi data, malah berkoordinasinya dengan dukcapil, maka wajar saja data penerima manfaat ini kacau balau sampai hari ini,”ujar Saddam Husen.

Maka dengan adanya persoalan tersebut, JATI NTB meminta:

1. Kepada Kapolda dan Kejati NTB, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BPBD NTB serta Kepala BPBD di 7 kab/kota.

2. Meminta kepada Pemerintah Pusat untuk memutuskan kontrak dengan BPBD ntb karena lemah dalam pengawasan Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Wilayah NTB.

3. Meminta kepada BNPB pusat maupun bpbd ntb untuk melunasi upah tim fasilitator yang ada di 7 kab/kota.

Sementara Sekertaris BPBD NTB di minta untuk menemui masa aksi, namun masa aksi menolak karena pada saat hearing Minggu lalu, Kalak BPBD NTB telah sepakat akan mendatangi Kepala BPBD. PPK. Di 7 Kab./Kota se-NTB. (Aprilia Rayumi)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye