404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
LSM LIDIK NTB, Minta Kejari dan Inspektorat di Lombok Tengah Proses Laporan Mereka - SUARA KOMUNITAS
08/09/2022

 

LOMBOK TENGAH, SK.NET – Dugaan penyelewengan di Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah itu laporkan oleh DPW LSM LIDIK NTB pada bulan Januari 2022 lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Ketua DPW LSM LIDIK NTB, Sahabudin SE pada kamis 8/9/2022 kepada Talenta FM menyampaikan, indikasi penyelewengan yang dilaporkan di Desa Montong Ajan itu berupa banyaknya program san atau pembangunan desa yang mankrak.

Untuk itu, pihaknya meminta  kepada inspektorat Lombok Tengah untuk segera mengaudit dugaan yang dilaporkan tersebut, karna banyak sekali program yang bersumber dari DD dan ADD yang diduga mangkrak.

“Dalam satu periode kades terpilih Desa Montong Ajan ini banyak program pengerjaan yang bersumber dari ADD dan DD yang mangkrak dan kami menduga anggarannya dipakai untuk mencalonkan diri lagi menjadi kades,”ucap Citung sapaan akrabnya.

LSM LIDIK meyakini, ada kerugian negara yang terjadi akibat mangkaraknya sejumlah program yang ada di Montong Ajan, untuk itu Kejaksaan dan Inspektorat harus segera memproses.

Sedangkan Sekretaris LSM LIDIK NTB, Agus Susanto meminta dengan segera kepada Kejari untuk segera memproses dengan memanggik pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemdes Montong Ajan.

“Aduan kami sudah lama, tapi tidak ada kejelasanya baik dari pihak inspektorat dan Kejari Loteng,”pungkas Agus Susanto.

Sementara itu, Kajari Lombok Tengah Fadil Regan Wahid dan Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Drs.HL.Aknal Affandi diminta konfirmasinya terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban .

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye