404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Minim - SUARA KOMUNITAS
18/03/2019

Dairi (Suara Komunitas.Net) – Walapun sudah berkali-kali dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Pemilihan Presiden setelah Era Reformasi, prosentase rata-rata keterwakilan perempuan di parlemen (DPRD Kab/Kota/Provinsi) tidak pernah mencapai 30%, bahkan tidak mencapai angka 20% di DPR RI.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Pesada Dinta Solin didampingi Koord. Advokasi & Kepemimpinan Perempuan Berliana Purba dan Koord. Knowledge Manag. & WCC Sinceritas Dina Lumbantobing, di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin 18 Maret 2019.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk sebesar 266 juta jiwa, dimana jumlah perempuannya mencapai 49,7%; maka sudah sewajarnya prosentase rata-rata keterwakilan perempuan di parlemen harusnya bisa mencapai 30%.
Pada empat periode pemilu terakhir, lanjutnya, keterwakilan perempuan tertinggi hanya saat Pemilu 2009, dengan proporsi keterwakilan 17,86 persen. Tetapi pada periode 2014-2019, menurun menjadi 17,32 persen atau 97 orang atau dari total anggota DPR RI yang berjumlah 560 orang.

Di Sumatera Utara, katanya pola prosentase yang sama juga terjadi di Sumatera Utara, dimana jumlah perempuan di DPRD SUMUT hanya 13 orang atau 13% dari 100 Kursi, sementara rata-rata di tingkat Kabupaten/Kota lebih rendah lagi yaitu 12% atau 133 perempuan dari 1.095 total DPRD di 33 Kab/Kota.
“Bahkan ada 2 Kabupaten di Sumut tidak mempunyai anggota DPRD perempuan sama sekali, yaitu Nias dan Pakpak Bharat,” sebutnya.(reli)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye