404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kantor DPMD dan Bupati di Gedor Warga Bersama JATI NTB - SUARA KOMUNITAS Kantor DPMD dan Bupati di Gedor Warga Bersama JATI NTB
14/09/2021

LOMBOK TENGAH, SK.NET – Puluhan Warga Desa Prabu dusun Uluan, selasa 14/9/2021, mendatangi kantor DPMD dan Bupati Lombok untuk meminta DPMD dan Bupati Lombok Tengah agar bersikap atas adanya dugaan Mekanisme Pengangkatan Perangkatan Desa yang Cacat Hukum, Karena tidak memenuhi syarat admistrasi.

Warga dusun Uluan Desa Prabu Kec. Pujut Kab. Lombok Tengah di dampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Koruspi Nusa Tenggara Barat, LSM JATI-NTB meminta kepada DPMD Lombok Tengah agar bisa di pertemukan dengan Oknum Kades.

Kadus serta Pansel untuk mendiskusikan persoalan terkait dengan dugaan oknum Kepala Dusun Uluan yang memakai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU) yang di pakai sebagai syarat pencalonan Kepala dusun pada 12 Agustus 2021 agar DPMD dan Bupati Lombok Tengah bersikap tegas atas pelanggaran yang di lakukan oleh oknum Kades yang berani melantik oknum Kadus Kadus tidak melengkapi admistrasi.

Dari 3 kali pertemuan DPMD janji akan memfasilitasi dengan Kades. Kadus dan Pansel agar diskusi menemukan titik terang, Namun beberapa hari kades melayangkan surat ke LSM JATI-NTB untuk mendiskusikan di kantor desa, Tapi (LSM) Jati NTB tidak mau menghadiri undangan itu karena kalau diskusi di kantor desa maka akan berpotensi ribut antara masyarakat yang pro dan kontra, Maka kami lebih memilih berdiskusi di Kantor DPMD atau Bupati, Kabit menemui masa aksi tapi tidak juga membawa hasil yang baik.

Bupati Lombok Tengah se’olah” tidak tau persoalan ini yang terjadi, LSM Jati-ntb telah melayangkan surat beberapa kali ke Bupati Lombok Tengah baik melalui media pun pasti Bupati tau, Namun Bupati Lombok Tengah se’olah” tidak tau menau, Jangan sampai terjadi kumplik besar di kalangan masyarakat dusun Uluan desa prabu, oknum” kades.

Kadus serta Pansel telah kami menduga mulai provokasi masyarakat agar melawan masyarkat yang mengadu terhadap persoalan yang terjadi di Desa Prabu. DPMD dan Bupati Harus bersikap lebih cepat baik dengan cara mediasi atau pun dengan memberikan sangsi terhadap kades yang tidak ta’at pada peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah.(Rayumi Aprilia)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye