404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
JATI NTB Demo Dinsos Loteng, Diduga Agen Penyalur BPNT Lakukan Penyelewengan - SUARA KOMUNITAS
29/11/2021

LOMBOK TEHGAH, SK.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) JATI NTB, senin 29/11/2021, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Sosial ( Dinsos ) Lombok Tengah terkait dugaan penyelewengan agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ).

Ketua LSM JATI NTB Saddam Husen mengatakan, ada beberapa dugaan kesalahan yang dilakukan oleh oknum agen BRILink terkait penyaluran BPNT. Penyaluran BPNT diduga tidak sesuai dengan pedoman umum ( Pedum ) yang ada.

“Kami menduga penyaluran BPNT ini tidak sesuai pedum. Agen hanya menyalurkan dua item bantuan saja seperti telur dan beras, sedangkan di pedum yang harus disalurkan itu minimal tiga item.Ini sudah menyalahi aturan dari Kementrian,”katanya.

Selain itu, diduga ada pengurangan item yang disalurkan, ada juga dugaan agen melakukan pengurangan jumlah beras yang disalurkan.

“Kami menduga ada pengurangan jumlah yang disalurkan, salah satu contoh penyaluran beras yang seharusnya 10 Kg tapi kami menduga ada KPM yang mendapat sembilan Kg,”ujarnya.

Dilanjutkan, ada indikasi intimidasi dari oknum jika KPM melaporkan persoalan ini, maka akan dicabut dari daftar penerima bantuan

“Kami meminta supaya agen, TKSK dan suplayer diganti suplayer. Kepala seksi kepala bidang harus diganti karena tidak becus dalam bekerja,”imbuhnya.

Ia menuturkan, bahwa ada juga agen yang mengakui bahwa pihaknya menyetor ke oknum di Dinas Sosial sebesar Rp. 5000 perKPM

“Ada indikasi intimidasi juga, jika tidak menyetor maka bisa dinonaktifkan sebagai agen,”ungkapnya.

Masa aksi lainya, Saidan mengatakan, satu kali penyaluran BPNT ini nominalnya sekitar Rp. 9 Milyar. Persoalan ini sudah disampaikan tahun 2020 lalu.

Dimana jumlah bantuan BPNT yang diterima KPM sebesar Rp.200.000 perorang dikali 4000 orang, maka pencairannya sebesar Rp. 9 milyar anggaran yang dihabiskan perbulan.

Hal itu, belum ditambah soal temuan stiker di beberapa desa yang diklaim Dinsos melalui media sudah terpasang 100%. Tetapi faktanya, pemasangan stiker itu sampai hari ini ada yang belum terpasang di beberapa desa.

“Ini artinya pembodohan publik yang di lakukan oleh oknum dinas sosial Kabupaten Lombok Tengah,”tudingnya.

Menanggapi masa aksi, Kepala Dinas Sosial ( Kadis ) Mulyardi Yunus mengatakan, terkait persoalan ini pihaknya sudah bersurat kepada BRI untuk agen yang tidak memiliki e-warung untuk dihapus programnya.

“Kami sudah bersurat kepada BRI untuk menghapus program bagi agen yang tidak melaksanakan aturan penyaluran seperti yang tertuang di Pedum. Seharusnya agen ini menyalurkan bantuan dari unsur hewani, karbihodrat dan protein,”kata Muliardi Yunus.

Agen BRILink yang tidak melaksanakan sesuai dengan pedum ini tegas Muliardi Yunus, sudah  dievaluasi oleh tim. dan tim baru mengunjungi sekitar 200 agen.

“Dari 200 agen yang evaluasi ini, kami sudah mengusulkan kepada BRI untuk menghapus 43 agen yang tidak sesuai dengan ketentuan,”imbuhnya.

Pihaknya lanjut Muliardi Yunus, juga menegaskan, jika BRI tidak mengindahkan apa yang Dinas usulkan untuk menghapus 43 agen tersebut maka penyaluran akan pindah BANK.

“Apabila BRI tidak mengindahkan, maka kami akan ke Jakarta untuk pindah BANK. Ini pernyataan sahih saya,”tegas mantan camat ini.

Ia juga membantah apa yang didugakan oleh LSM Jati, bahwa ada setoran dari agen BRILink yang diberikan kepada Dinas

“Tidak ada setoran dari agen yang diberikan kepada Dinas. Kalau misalkan ada pasti saya sudah kaya. Dan terkait tuntutan untuk memecat Kasi dan Kabid, saya tidak punya hak, itu haknya Bupati,”pungkas Muliardi Yunus.(Rayumi)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye