404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Banyak Bangunan Bermasalah, Hanya Pondok Mansyur Dibongkar - SUARA KOMUNITAS
05/12/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Sidang Tata Usaha Negara (TUN) kasus pembongkaran Pondok Masyur
Medan yang dilakukan Satpol Pamong Praja Kota Medan semakin menarik perhatian khalayak luas. Pasalnya,
sejumlah saksi yang dihadirkan mengaku merasa heran karena masih ada “pilih kasih” di lingkungan Satpol PP
Kota Medan.


Dua orang saksi yang dihadirkan penggugat Kalam Liano, pemilik Food Court Pondok Mansyur, yakni Aleks
Andri Erwin Kaban dan Nusa Kacaribu alias Suang, keduanya warga Jalan Dr Mansyur Medan, tidak jauh dari
Pondok Mansyur mengakui, di kawasan tempat tinggal mereka banyak bangunan bermasalah tapi tidak
dibongkar petugas Satpol PP Kota Medan.
Di hadapan persidangan yang dipimpin Hakim Pengki Nurpanji, saksi Erwin, mengatakan, dulunya Pondok
Mansyur adalah tanah kosong milik Kalam Liano. Lahan itu disewa mantan kepala lingkungan VII bermarga
Barus. Lahan itupun disewakan ke pengusaha kuliner.
“Dilahan itupun berdiri bangunan permanen untuk usaha kuliner, Tapi, selama bangunan berdiri tidak pernah ada
pembongkaran bangunan,” jelasnya.
Namun kata Erwin, setelah pemilik tanah mengambil alih tanahnya dan membuat usaha kuliner tahun 2017,
Satpol PP datang dan melakukan pembongkaran bangunan. (Poling)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye