404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Anggaran Untuk Komunikasi Media Terabaikan - SUARA KOMUNITAS
02/12/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Proses perjalanan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Pemprovsu 2019 yang dilaksanakan bulan November 2018 di DPRD Sumut terkesan dipaksaakan.
Sejumlah agenda pembahasan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), institusi terkait dengan Komisi-
Komisi di DPRD Sumut yang berlangsung tiap hari dan akhirnya menjadi keputusan berbentuk Perda tercepat
dalam sepanjang sejarah proses legislasi di DPRD Sumut.
Dikatakan begitu, karena sebelumnya pengesahan RAPBD 2018 menjadi Perda pernah molor sampai bulan
Januari-Pebruari. Waktu itu Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan T.Erry Nuradi sebagai Wakil Gubsu.
Namun dalam proses pembahasan APBD Sumut 2019 yang disahkan dengan anggaran belanja Rp.15,4 triliun
lebih.
Secara terpisah sejumlah wartawan yang biasa meliput di DPRD Sumut merasa miris, karena anggaran untuk
komunikasi dan informasi untuk media yang bertugas di DPRD Sumut terkesan terabaikan. Kondisi seperti ini
sudah berjalan lima tahun lebih.
“Dua tahun lalu, wartawan masih mendapatkan dana ekspose reses Anggota DPRD Sumut. Dana tersebut dari
anggota dewan yang dipotong Rp.500 ribu setiap kali reses,” kata Arifin seraya menambahkan, kondisi
tersebut sangat berbeda dengan DPRD Kota Medan yang memasukkan anggaran komunikasi untuk media,
termasuk studi banding ke luar provinsi Sumut.(lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye