404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Wahai para kades, alokasikan dana desa untuk pengadaan masker kain - SUARA KOMUNITAS
09/04/2020

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menginstruksikan seluruh warga Kota Santri untuk menggunakan masker kain (bagi warga yang sehat) saat beraktifitas dimanapun. Himbauan bernomor 443.1/01143 Tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan virus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan tersebut merupakan langkah tepat untuk menghentikan penyebaran virus Korona, disamping rajin cuci tangan dengan sabun selepas dan sebelum aktifitas.

Meski saat ini beberapa industri rumahan konfeksi telah banting stir, memproduksi kain dua lapis. Namun jelas kebutuhan masker kain di Kota Santri sangat besar. Sebanding dengan total jumlah penduduk yang ada.

Saat ini, industri rumahan konfeksi maupun usaha rumahan yang menggeluti pembuatan masker, terkendala modal usaha. Ada celah yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa untuk mendorong warga setempat yang berprofesi sebagai buruh jahit, usaha kecil konfeksi untuk memproduksi masker kain dengan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing wilayah. Mengingat penyediaan masker kain harus dilakukan dengan cepat.

Bupati seyogyanya lebih mendorong para kades, untuk tidak takut menganggarkan dana desa untuk membiayai pengadaan masker kain. Alokasi dana desa yang saat ini sangat kecil, yakni sebesar 1 persen dari total dana desa, membuat beberapa kepala desa, takut mengambil kebijakan pengalokasian anggaran dana desa untuk pencegahan virus Korona.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah tak perlu takut menggunakan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa guna menanggulangi virus corona (COVID-19). Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, pengadaan barang dan jasa dalam situasi dan kondisi darurat dimungkinkan untuk dilakukan secara swakelola. Sepanjang,  pelaksana pengadaan memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu.

Bupati Pekalongan dapat menginstruksikan pengadaan masker kain di tiap-tiap desa dengan memberdayakan buruh konfeksi, usaha konfeksi tiap-tiap desa untuk memproduksi masker. Masker produksi tiap-tiap desa tersebut kemudian dibeli oleh desa dengan dana desa.

Masker kemudian dibagikan kepada warga desa dengan ketentuan gratis bagi warga miskin dan rentan miskin, untuk warga yang mampu membeli, masker dijual murah namun tidak diperkenankan diborong. Misal ditetapkan harga Rp 2.000-3.000 permasker. Hasil penjualan dari masker, oleh desa digunakan kembali untuk membeli masker dari usaha warga. Begitu berkelanjutan.

Dua keuntungan dari program pengadaan masker oleh pemerintah desa. Pertama, memberdayakan ekonomi warga, utamanya buruh jahit dan usaha industri rumahan konfeksi masing-masing desa. Mereka yang terdampak secara ekonomi akan terbantu dengan kegiatan tersebut. Kedua, membantu mengurangi penyebaran dan langkah antisipatif melawan penyebaran virus Korona di setiap desa se-Kabupaten Pekalongan.

Maukah pemerintah tingkat kabupaten hingga desa melakukan hal kecil namun berdampak luar biasa dalam penanganan wabah Korona ini? (Buono)

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye