404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Wabub NTB Hadiri Hari Bakti Rimbawan Ke-34 - SUARA KOMUNITAS
05/04/2017

Lombok Timur, SK – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-34, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, menggelar silaturahmi dengan kelompok petani hutan Sambelia, pada 1 April 2017 di Lendang Tengak, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB.

Acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, M.Amin, tersebut menggugah kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan (hutan) agar tetap lestari. Mitra kerjasama yang dibangun pemerintah melalui PT. Sadhana Arif Nusa (PT. SAN) dengan kelompok petani hutan terus digalakkan.

Menurut Amin, kelompok petani hutan punya tanggungjawab sosial agar hutan tidak mudah tereksploitasi. Tentu dengan membina kerjasama yang baik antara perusahaan yang membuka Hutan Tanaman Industri (HTI) di Sambelia.

Jika mitra kerjasama ada yang belum terpenuhi oleh perusahaan, lanjut Amin, barangkali disebabkan kemampuan yang terbatas baik dari segi manajemen ataupun keuangan. "Berilah kesempatan kepada perusahaan untuk membenahi kekurangan itu," harap Amin.

Menyinggung masalah perambah hutan yang melanggar hukum karena mengekploitasi hutan secara berlebihan, Amin menegaskan akan tetap memberikan hukuman sebagai edukasi bagi masyarakat, jika tidak, maka tidak akan ada efek jera.

"Tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar hukum di bidang perhutanan, agar ada efek jera bagi perusak hutan," tegas Amin, ketika ditemui awak media di lokasi acara.

Khususnya di Desa Sambelia, sebagian besar masyarakatnya, bahkan Kades Sambelia, Achmad Soebandi menolak kehadiran PT. Sadhana. Namun lagi-lagi Amin meminta agar terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengerti tujuan PT. Sadhana membuka HTI di sana.

"Perlu disosialisasi secara intens di samping pendekatan pada masyarakat agar mereka paham tujuan mitra tersebut," ucapnya.

Kepala Dinas LHK Lotim, Madani Mukarrom, dalam sambutannya, mendorong kepada semua KPH agar intens bekerja 24 jam menjaga hutan dari kelompok orang yang coba melakukan tindakan pembalakan liar (illegal logging).

"Kerjasama antara aparat penegak hukum terus ditingkatkan. Kerja 24 jam tanpa mengenal libur, karena hutan merupakan sumber energi terbarukan untuk 1000 manfaat di masa depan," tegas Mukarrom.

Ketimpangan kehidupan sosial kadang menjadi penyebab masyarakat melakukan illegal loging, sehingga dengan demikian kehadiran PT. SAN membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Mitra kerjasama yang telah disepakati oleh lima desa yang letak geografisnya tidak jauh dari hutan di antaranya: Desa Senanggalih, Labuhan Pandan, Padak Goar, Bagek Manis dan Sugian. Sedangkan, Desa Sambelia yang masih abu-abu belum mau bermitra dengan PT. SAN.

Lahan warga yang akan dialihfungsikan menjadi HTI tersebut, khususnya di Desa Sambelia, jauh sebelumnya sudah difungsikan warga untuk menanam jagung pada musim hujan, di samping tanaman sarikaya sebagai sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Meski petani musiman, namun ekonomi warga Sambelia, cukup memuaskan. Hasilnya, bisa menghidupi keluarga, bangun rumah, bahkan biaya anak mereka sekolah, semuanya berasal dari hasil panen musiman tersebut. Nah, jika lahan itu dialihfungsikan, maka tidak sedikit masyarakat Desa Sambelia akan jadi pengangguran otomatis tidak bisa menyekolahkan anaknya lagi. (Fikri MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye