404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Tidak Ada Pilkada Ulang di Pilbup Tapanuli Utara - SUARA KOMUNITAS
08/07/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) -Tidak ada Pemilu ulang di Pemilihan Bupati (Pilbup) Tapanuli Utara (Taput) karena surat suara sudah dihitung dan direkap serta ditandatangani masing-masing saksi dan PPL.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi Sumut, Mulia Banurea didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Yulhasni di ruang rapat KPU Sumut, Jl.Perintis Kemerdekaan Medan baru-baru ini, pasca kerusuhan yang terjadi di KPU Sumut, terkait massa yang tidak senang dengan kekalahan Paslon nomor urut 2 pada Pilbup Taput pada Rabu (27/6) lalu.
Menurut Mulia, Pilbup Taput awalnya berlangsung baik dan lancar dan tidak ada keberatan dari para saksi. Namun setelah adanya pernyataan hasil quick count (hitung cepat) yang menyebutkan pasangan nomor urut 1 menang. Hasil tersebut tidak diterima Paslon nomor urut 2.
Terkait adanya tudingan kecurangan pencoblosan surat suara yang dilakukan seorang Komisioner KPU dan 2 orang staf KPU Taput, Mulia menyatakan hal itu benar.
Mulia mengakui surat suara telah didistribusikan ke masing-masing TPS dan sisanya disimpan di gudang logistik KPU Taput. Sementara kunci gudang dipegang Paswaslih Kabupaten Taput, petugas Polres Taput, dan KPU Kabupaten Taput.
“Jadi mana mungkin ketiga petugas tersebut melakukan pencoblosan surat suara seperti yang dituduhkan,” katanya.
Sementara Yulhasni mengatakan bagi Paslon yang tidak puas terhadap hasil pelaksanaan Pilkada Taput hendaknya menggunakan mekanisme yang sudah ada.
“Jika menyangkut administrasi bisa melaporkannya ke Panwas dan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Yulhasni seraya menambahkan bahwa jika ada selisih penghitungan suara silahkan menggugat ke MK. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye