404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Sepanjang 2016 Pengadilan Agama Tangani 674 Kasus Perceraian - SUARA KOMUNITAS
25/02/2017

MASAMBA (SK) —– Sepanjang 2016, Pengadilan Agama Masamba menangani 674 perkara perceraian. Sementara di tahun 2017 hingga pertengahan Februari ini, Pengadilan Agama sudah menangani 130 kasus perceraian. Jadi total ada 804 kasus perceraian yang ditangani. Sebuah angka yang cukup fantastis. Tingginya angka perceraian di Luwu Utara ini disebabkan oleh beberapa hal.
 

Ketua Pengadilan Agama Masamba, Muhammad Ridwan, mengungkapkan, ada dua penyebab tingginya angka perceraian, yaitu karena persoalan narkoba dan minuman keras. “Hingga pertengahan Februari 2017, kami sudah menangani 804 kasus perceraian. Tahun 2016 ada 674 kasus, dan hingga pertengahan tahun ini sudah 130 kasus. Tingginya angka perceraian ini disebabkan karena masalah narkoba dan miras,” ungkap Ridwan kepada media ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Muspida bersama Bupati Luwu Utara.
 

Menurut Ridwan, narkoba dan miras menjadi penyebab utama murni karena masalah akhlak yang masih rendah, sehingga manusia mudah terjerumus ke persoalan tersebut, ini tentu berimbas pada perceraian di dalam rumah tangga. “Ini murni karena persoalan akhlak yang masih rendah. Itulah sebabnya tadi di depan Bupati saya meminta kepada beliau untuk diadakan Penyuluhan Hukum di tiap kecamatan. Ini sangat urgen, sehingga kita bisa meminimalisir personal ini,” ujar Ridwan lagi.
 

Bukan cuma penyuluhan hukum, Ridwan juga menyarankan diadakannya pengajian di tiap kecamatan. Pengajian bulanan menurut Ridwan, efektif meredam hal-hal negatif. “Tadi di hadapan Bupati saya menyarankan segera diadakan Penyuluhan Hukum dan Pengajian di tiap kecamatan. Lutra ini luas dan penduduknya majemuk, olehnya itu sangat urgen dilakukan penyuluhan hukum dan pengajian secara berkala di tiap kecamatan. Saya kira ini efektif untuk meredam hal-hal negatif yang kerap terjadi di masyarakat,” imbuh Ridwan.
 

Sementara itu, Bupati Indah merespon apa yang dikemukakan Ketua Pengadilan Agama. Menurut Indah, penyuluhan hukum sebenarnya bukan barang baru. Indah mengungkapkan, penyuluhan hukum sudah dilaksanakan, pun dengan pengajian. Namun, kata Indah, mungkin frekuensi dan kualitasnya yang perlu ditingkatkan lagi. “Sebenarnya penyuluhan hukum itu sudah kita lakukan, termasuk pengajian. Namun mungkin frekuaensi dan kualitasnya yang perlu kita tingkatkan lagi,” pungkas Indah (Lukman Hamarong)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye