404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
PPMN Siap Bantu Rakom dalam Akses Informasi dan Partisipasi Publik - SUARA KOMUNITAS
26/09/2017

Mataram, SK – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) mengajak dan mendukung Jaringan Radio Komunitas (JRK) NTB, membangun sinergitas dan kerjasama yang baik agar bisa dengan mudah mengakses informasi lewat media elektronik (radio) yang ada di setiap daerah.

Keberadaan radio komunitas (rakom), selain berperan sebagai media hiburan, juga bisa menjadi media pemersatu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Bersama Rakom, publik bisa dengan mudah menyuarakan aspirasi maupun opininya kepada pemerintah.

Hal ini akan terwujud apabila ada usaha dan kerja keras jurnalis radio untuk mencari dan memperoleh berita, kemudian disiarkan di stasiun radionya masing-masing. Seperti misalnya, partisipasi publik yang inklusif tentang desa membangun yang digaungkan pemerintah saat ini, agar masyarakat mengetahuinya. Karena, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan dan memperoleh informasi dan itu sudah diatur dalam undang-undang.

Manajer program PPMN, Artha Shena mengatakan, PPMN merupakan lembaga kecil, dalam proses kerjanya adalah untuk meningkatkan kapasitas wartawan, baik itu wartawan elektronik, cetak maupun online di seluruh Indonesia. Agar proses dan tujuan kerja itu bisa tercapai maka, PPMN dalam mengundang anggota JRK agar bersama-sama mengumpulkan masalah dan cara mencari solusi pemecahannya.

Menurutnya, di tubuh lembaga JRK di seluruh Indonesia punya permasalahan yang sama sejak beberapa tahun terakhir ini, berkaitan sulitnya memperoleh Izin Prinsip Penyiaran (IPP). Padahal, lanjut Shena, rakom merupakan media yang sangat potensial untuk dikembangkan sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat (pendengar).

"Rakom adalah bagian yang harus didorong untuk dikembangkan tentu atas kerjasama JRKI dan jaringan di bawahnya," ungkap Shena dalam focused group discussion di Grand Madani Hotel, Mataram, NTB, pada Jumat, 22 September 2017.

Permasalahan yang sering timbul adalah proses regulasi yang panjang dan melelahkan dalam mengurus IPP, karena harus menunggu surat keputusan menteri, dan jelas itu membutuhkan waktu bertahun-tahun. Bahkan ada yang menunggu hingga puluhan tahun lamanya baru IPP bisa diterima.

Jika saja daerah diberikan ruang dalam pengurusan izin maka mungkin saja rakom yang ada di semua daerah tidak akan mati suri, sehingga tidak heran jika rakom relevan dengan sebutan "sekali di udara, seribu kali di darat".

Bahkan akibat dari semua itu, tidak sedikit rakom gulung tikar alias bubar, karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang diinginkan pemerintah. Padahal keberadaan rakom ditengah kehidupan masyarakat terutama masyarakat pedesaan sebagai penyampai dan penerima informasi sangat dibutuhkan warga.

Fairuz yang mewakili pemerintah dari Dinas Kominfo NTB, berjanji akan membawa masalah ini untuk dibahas bersama DPRD, agar regulasi radio yang ribet ini bisa dipermudah proses pembuatan izinnya. Fairuz juga berharap agar rakom bisa menjadi magnet bagi para pendengarnya. Katanya, pemerintah mempunyai kewajiban untuk membantu KPID dalam hal pendanaan demi eksistensi rakom.

"Tugas pemerintah adalah sebagai fasilitator untuk meningkatkan standar kompetensi penyiaran dan media harus punya khasanah untuk memperkaya bahasa sebagai identitas diri dalam program siaran," terang Fairuz.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat, Sukri Aruman, dalam FGD itu juga menjelaskan regulasi yang wajib dipenuhi rakom jika ingin segera mendapatkan IPP. Sebab menurutnya, yang punya wewenang mengeluarkan IPP adalah kementerian terkait.

"Terkadang permasalahan sepele saja bisa menghambat proses pengurusan izin. Seperti misalnya, salah bikin akta saja, proposalnya bisa dikembalikan tidak bisa diproses," terang Aruman.

Meskipun begitu, Aruman berjanji untuk terus memberdayakan rakom, membantu untuk mensosialisasikan keberadaan rakom di semua daerah hingga desa. Bahkan, jika ada pelatihan semacam ini bersama PPMN, katanya, KPID siap memfasilitasi untuk turut membantu meningkatkan kompetensi penyiaran.

Aruman menambahkan, rakom tidak ingin di tempatkan di ujung jurang. Keberadaan rakom di era keterbukaan informasi publik, selain sebagai media hiburan, juga tidak kalah pentingnya sebagai akses informasi yang akurat dan terpercaya. Keberadaan rakom akan terasa bagi masyarakat yang bertempat tinggal di pelosok pedesaan yang jelas terbelakang memperoleh informasi dibanding mereka yang tinggal di perkotaan. (Fikri MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye