404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Potret Pendidikan Masa Depan Anak Indonesia - SUARA KOMUNITAS
16/06/2017

Lombok Timur, SK – Pendidikan merupakan hak dasar setiap Warga Negara Indonesia. Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menggunakan pendekatan Inklusi Sosial sebagai usaha untuk memberdayakan masyarakat marjinal, guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan, serta memberantas buta hurup, dimulai dari tingkat anak usia dini.

Gerakan Inklusi Sosial merupakan upaya untuk menghilangkan hambatan seseorang, keluarga dan kelompok agar mendapatkan hak-hak dasar (konstitusi) dalam mengenyam pendidikan.

Gerakan inilah yang dikhawatirkan, sehingga masyarakat yang tinggal di kampung Sampet, Dusun Montor Lekong, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB, berusaha mendorong anak-anak mereka bersekolah, meskipun jarak tempuh antara tempat tinggal mereka dengan sekolah sangat jauh.

Pada (11/6), Kontributor suarakomunitas.net, mencoba menelusuri kelompok masyarakat yang tinggal di kampung Sampet, Desa Toya, yang mana warganya tereksklusi karena kurang akses jalan dan transportasi untuk menerima layanan pendidikan yang lebih baik. Aanak-anak harus berjalan hingga 2 km setiap hari menuju sekolah tempat mereka menimba ilmu pengetahuan.

Perjalanan mereka memang cukup melelahkan. Belum lagi ketika mereka pulang sekolah, terpaksa harus menerjang teriknya matahari yang memanggang bumi. Tidak heran jika di tengah perjalanan mereka terpaksa harus berteduh sejenak di bawah pohon yang sedikit rindang, sekedar untuk menghilangkan rasa haus dan lapar. Baru setelah itu mereka melanjutkan perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

Fenomena seperti ini setiap hari anak-anak harus lakukan, meskipun dengan kasat kita melihatnya sesuatu yang indah pada akhirnya. Namun perlu kita pandang juga dari sisi kemanusiaannya. Jadi tidak heran apabila anak buruh migran yang tinggal di pelosok desa terpencil ini, kebanyakan hanya mampu mengenyam pendidikan setingkat SD dan SMP saja.

Pertanyaannya, mengapa demikian?

Tentu yang akan bisa menjawab dan mampu merealisasikan impian anak-anak ini adalah pemerintah dan lembaga sosial yang peduli pendidikan. Kita berharap agar generasi penerus bangsa ini, jangan sampai menjadi kelompok eksklusi, dimana hak-hak dasar mereka kita abaikan. Itulah rasa tanggungjawab moril dan materil pemerintah. Jika pemerintah ingin agar anak bangsa ini menjadi anak yang cerdas sebagai aset negara.

Negara dalam hal ini, harus mampu memberikan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap narga negara. Pelayanan yang dimaksud adalah pemenuhan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan, memperoleh pendidikan, budaya dan kebebasan menganut agama/kepercayaan.

Setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dasar, tanpa terkecuali (UU No 3 tahun 2014 tentang Pemda). Dengan demikian, mendapatkan pelayanan dasar merupakan hak konstitusi Warga Negara tanpa membedakan suku, ras, agama, ideologi, sehingga bisa menimbulkan paham fundamentalisme yang bisa mengarah kepada radikalisme. (Fikri MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye