404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
PKL liar di Kedungwuni Pekalongan dirazia Satpol PP - SUARA KOMUNITAS
12/07/2017

Pekalongan, Suarakomunitas. – Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Razia ini dilakukan kepada PKL liar yang meninggalkan lapak begitu saja di trotoar. Kemarin.

Sebelumnya petugas dan pihak kecamatan melakukan sosialisasi, agar pedagang dapat tertib dan menjaga kebersihan, serta tidak meninggalkan lapak begitu saja di trotoar. Dalam penertiban tersebut, petugas terpaksa membawa satu gerobak dan tiga tenda pedagang, karena ditinggal begitu saja oleh pedagangnya.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Siswanto menuturkan, sosialisasi terhadap para PKL sudah dilakukan sejak pekan kemarin. Bahkan pihak kecamatan secara langsung mengundang para pedagang dengan dua tahap, baik PKL membuka lapak siang, maupun malam hari.

Siswanto menambahkan bahwa kehadiran PKL yang tidak merapikan dagangannya setelah berjualan mengganggu pengguna jalan, ’’Di pertigaan Podo sampai bekas Kawedanan, itu kan ada puluhan pedagang kaki lima yang membuka lapak di trotoar jalan. Mereka mengganggu pengguna jalan, khususnya para pejalan kaki,’’ tandas Siswanto.

Siswanto melanjutkan dalam pasal 21 ayat 1 Perda Kabupaten Pekalongan No 2 Tahun 2012, tentang Ketertiban Umum yang menjelaskan, setiap pedagang kaki lima yang berkegiatan usahanya harus bertanggung jawab terhadap ketertiban, kebersihan dan menjaga kesehatan lingkungan serta keindahan di sekitar tempat usahanya.

’’Di dalam ayat selanjutnya juga dijelaskan PKL dalam menjalankan usahanya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas umum dan pejalan kaki,” ucapnya. Selain itu, dia menambahkan, melakukan usaha di tempat yang dilindungi, mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen di lokasi, serta menjadikan sarana lokasi sebagai penyimpanan atau penimbunan barang dan tempat tinggal.

Siswanto meminta agar pedagang yang berjualan pagi dapat segera membersihkan jualan dan sampah pada pukul 09.00 wib. Sedang pukul 16.00 wib pedagang dapat melanjutkan berjualan lagi, dengan catatan paginya sudah dibersihkan lagi.

’’Dipandang sangat tidak tertib. Makanya akan kami tertibkan lagi. Kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Jumat nanti juga akan digelar kegiatan Bersih Jumat Pagi bersama camat, Satpol PP dan Damkar, Polsek dan beberapa pihak lainnya,’’ tandas Siswanto. (Eva Abdullah)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye