404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pemda KLU Gelar Musrenbang RPJMD 2021-2026 - SUARA KOMUNITAS
07/06/2021

Tanjung,(SK)– Mengawali laporan panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026, Kepala Bidang Litbang Bappeda mewakili Kepala Bappeda KLU, Tri Dharma Sudiana, dalam laporannya menyampaikan, sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 64 mengatakan bahwa Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan musrenbang RPJMD.

Bupati KLU H.Djohan Sjamsu,SH dan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, saat Menghadiri Musrenbang RPJMD 2021-2026

DikatakanTri Dharma Sudiana, dirinya tampil sampaikan laporan sekaligus mewakili Kepala Bappeda Herianto, yang berhalangan hadir karena sakit. Menurut Tri Dharma, penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan tahapan akhir penyusunan RPJMD. Sehingga saat ini sudah memasuki Rancangan RPJMD penyempurnaan. Setelah selesai melalui proses ini, kemudian disempurnakan berdasarkan masukan dari para narasumber, baik dari Kementerian Bappenas, Kementerian PANJI dan narasumber lainnya serta dari seluruh peserta zoommending. Berdasarkan itu, nantinya menjadi rancangan akhir RPJMD yang kemudian akan diusulkan dalam bentuk rancangan perda untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut.

Tri Dharma pada kesempatan itu juga menyampaikan dasar hukum dilaksanakannya Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026 ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan beberapa peraturan lainnya.

Dihadapan Bupati H.Djohan Sjamsu dan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, Tri Darma menyampaikan bahwa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara 2021-2026 ini dilaksanakan sehari penuh, bertempat di Aula Kantor Bupati diikuti para pimpinan OPD, para Camat dan secara daring,Kamis (03/06).

Hal ini dilakukan pihaknya, mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan untuk mematuhi protokol kesehatan dilaksanakan dengan perpaduan antara pertemuan tatap muka dan zoom meeting, Kepala OPD (Sekda,Kabag Perencanaan Polres Lotara,para Camat) mengikuti di aula bupati dengan tatap muka dan para NGO,sekkertaris dan kepala bidang dari OPD dan Narasumber dari Bappenas dan Kemenpan RB dengan daring melalui zoom.

Bupati Lombok Utara Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

Menurut Tri Dharma, Narasumber Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara 2021-2026 terdiri dari : Supriyadi, S.Si, MTP dari Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas. Ibu Ika Yunita Puspita Sari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Peserta Musyawarah seluruh kepala OPD se kabupaten Lombok utara melalui tatap muka, kemudian para NGO, para sekertaris, kepala bidang lingkup opd dan para pendamping desa se kabupaten Lombok utara mengikuti zoom meeting di Kantor masing-masing.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara H.Djohan Sjamsu didampingi Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, dalam sambutannya sesaat sebelum membuka secara resmi Musrenbang RPJMD 2021-2026 tersebut menekankan, perlunya merumuskan sesuatu yang sesuai dengan kondisi obyektif daerah saat ini. “Ini tantangan buat kita seluruh perangkat daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara, bagaimana caranya mengatasi dan mengantisipasi setiap persoalan daerah,”tandasnya.

Dikatakan Djohan, saat ini perencanaan RPJMD sudah ada pada fase rancangan akhir. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RPJMD itu sendiri. Musrenbang juga bertujuan memastikan visi dan misi Kepala Daerah terlaksana. Sebab itu, sangat penting agar bisa terakomodir dalam dokumen RPJMD dan dijadikan pedoman dalam penyusunan Renstra masing-masing OPD. “Kita tidak ingin  mengada-ada dalam penyusunannya,”katanya, seraya menambahkan, terlebih tingkat kemiskinan di KLU masih tinggi di NTB. Sehingga menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk mengatasi persoalan tersebut lebih serius lagi.

Pada awal terbentuknya Kabupaten Lombok Utara 13 tahun silam, kemiskinan di daerah yang bermoto Tioq Tata Tunaq ini 43,14 persen. Saat ini sudah turun menjadi 26,9 persen. “Saya harapkan pimpinan OPD ini bisa melahirkan rumusan-rumusan yang obyektif dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan daerah dalam kurun waktu lima tahun kedepan,”harapnya.

Bupati KLU H.Djohan Sjamsu,SH

Sementara itu,Sekretaris Bappeda Kabupaten Lombok Utara Yuni Kurniati Maesarah mengatakan, kemiskinan memang menjadi atensi pihaknya. Jumlah kemiskinan di KLU jika di jiwa kan berjumlah 56 ribu jiwa. Meski penurunan menuju angka 26,9 persen cukup signifikan, namun sejak tahun 2010 hingga sekarang penurunan justeru belum mencapai setengah dari total awal. “Sehingga kita masih dalam kategori tertinggal,” ujarnya.

Menurut Yuni, ada indikator yang perlu menjadi perhatian, yakni indikator kedalam kemiskinan yang mencapai angka 7. Jika rata-rata provinsi hanya 2, maka jarak antara hidup layak di KLU sangat jauh. Hal ini perlu mendapatkan sentuhan serius Pemerintah Daerah. “Kalau kita blak-blakan bicara di NTB, mau cari yang paling miskin itu ada di KLU,”aku Yuni.

Selanjutnya Yuni juga menyampaikan dalam paparan materinya, bahwa IBM KLU masih 64,42 persen. Jika diperhatikan dua tahun terakhir, ada penurunan meski sangat kecil. Hal ini terjadi karena selama pandemi covid-19, pengeluaran per kapita itu menurun. Sedangkan indikator IPM itu adalah pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran. “Tapi kalau kita lihat data kemiskinan turun, seharusnya IPM naik. Jadi ini nanti kita lihat, apa penyebabnya. Apakah karena BLT dan lain sebagainya, sehingga konsumsi lebih baik, karena kemiskinan itu asumsi,”jelas Yuni.

Kepala Bidang Litbang Bappeda mewakili Kepala Bappeda KLU, Tri Dharma Sudiana

Musrenbang RPJMD 2021-2026 ini memang sengaja diselenggarakan adalah dengan maksud menyerap masukan dan saran dari Kepala OPD , Camat serta stackholder lainnya. Sehingga diharapkan melalui Musrenbang RPJMD ini ada turunan dari RPJMD menuju Renstra OPD sehingga apa yang menjadi target di dalam RPJMD bisa di raih.

Kabid Litbang Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Suryadi menyampaikan, dalam proses Penyusunan RPJMD perlu memperhatikan usulan-usulan dari semua pihak dengan memperhatikan kebijakan provinsi, pusat dan penjaringan aspirasi masyarakat serta stackholder lain untuk di akomodir. Mengingat angka kemiskinan di NTB adalah KLU.(@ng)

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye