404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pembangunan Kios Pasar Sei Sikambing C-II Diduga Dibangun Tanpa Izin - SUARA KOMUNITAS
11/10/2020

Medan (Suara Komunitas.Net) – Pedagang Pasar Sei Sikaming C-II, Jalan Kapten Muslim Medan merasa rresah dengan adanya
pembangunan puluhan kios yang diduga “tanpa izin” dari direksi pasar plat merah itu. Pembangunan kios yang sedang berjalan
diduga dibangun oknum-oknum pengurus pasar tersebut. Bahkan kios yang baru dibangun akan diperjualbelikan seharganya mulai Rp.35 juta sampai Rp.70 jutaan.
Menyikapi keresahan pedagang tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Pasar Sei Sikambing C-II
melayangkan surat permohonan pembongkaran kepada Plt Dirut PD.Pasar Kota Medan. Dalam Surat permohonan APPSINDO Pasar Sei Sikambing C-II Medan bertanggal 6 Oktober 2020 dengan Nomor 003/APPSI/X/2020 ditandatangani Ketua, Dedi Sumadi,ST dan Sekretaris, Edi Pratama.


Menurut Humas APPSINDO Pasar Sei Sikambing C-II Medan Yanuarman Zebua (foto), isi dari surat tersebut menolak keras pembangunan dinding/tembok dan meminta PD.Pasar Kota Medan menghentikannya.Karena sudah meresahkan pedagang yang selama ini beraktifitas di pasar tersebut.
Selain itu, APPSINDO juga menduga adanya permainan dalam pembangunan kios yang sebelumnya ditolak Sekda Kota Medan
selaku Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pemko Medan.
“Surat permohonan pembongkaran ditembuskan ke Pjs Walikota Medan, Badan Pengawas PD Pemko Medan, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan serta APPSINDO Kota Medan dan DPP APPSINDO Jakarta,” ucap Yanuarman Zebua Kamis (8/10).
Tidak Ada Izin
Salah seorang pekerja yang dikonfirmasi Humas APPSINDO Pasar Sei Sikambing C-II Medan mengakui pembangunan
tembok/dinding untuk kios itu tidak ada izin dari Direksi PD.Pasar Medan.
APPSINDO merasa heran dengan proyek pembuatan tembok di belakang tersebut yang diduga dilakukan malam hari. Oknum
tersebut sepertinya balik menantang saat dikatakan akan melaporkan pembangunan tembok/dinding yang sudah meresahkan para pedagang di Pasar Sei Sikambing C-II.
“Silahkan laporkan saja,” tantangnya.(Pewarta : Vandey, Editor : Tohap P.Simamora)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye