404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Pasangan Balon Bupati Batubara Mundur - SUARA KOMUNITAS
25/01/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Bakal calon bupati Kabupaten Batubara, RM Harry Nugroho (foto) yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Bupati Batubara, menyatakan mundur dari pelaksanaan Pilkada 2018.Surat pengunduran diri bakal calon yang berpasangan dengan M Syafii ini diserahkannya ke KPU Batubara Selasa 23 Januari 2018 lalu.


Hardi Munthe, Komisioner Bawaslu Sumut menyatakan, mundur bagi pasangan calon peserta pilkada adalah hak setiap pasangan calon dan berdasarkan PKPU No.3/2017 Pasal 6, pengunduran itu akan menggugurkan keduanya atau seluruh syarat itu tak berlaku lagi.
“Boleh saja mundur, karena itu haknya sebagai warga negara, tapi tidak ada lagi pergantian pasangan calon dan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan partai dinyatakan gugur” ujarnya.
Saat ditanya konsekwensi hukum bagi pasangan yang mundur sebelum pilkada, Hardi mengatakan, jika mundur setelah mendaftar, maka haknya akan gugur begitu saja, tapi jika mundur setelah ditetapkan akan ada konsekwensi pidananya.
RM Harry Nugroho, adalah Mantan Direktur PT.Inlaum yang pada periode lalu berpasangan dengan OK Arya Zulkarnaen sebagai Wakil Bupati. Dia diangkat jadi pj. Bupati Batubara sejak pasangannya tersandung persoalan hukum di KPK. (alqaf)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye