404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Operasi Yustisia Protokol Kesehatan di Kota Salak - SUARA KOMUNITAS
27/09/2020

Babinsa Koramil 07/Salak Kodim 0206/Dairi, Polsek Salak dan Satpol PP Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan dit Kota Salak, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sabtu(26/9).

Menurut Danramil 07/Salak Kapten Czi M.Tambunan melalui Babinsa Desa Salak I Serda Ramson Sitohang, Operasi Yustisi dilaksanakan kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti keluar rumah tidak menggunakan masker.
Serda Ramson menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sudah mengeluarkan Perbup No 28 Tahun 2020 inilah landasan hukum melaksanakan operasi Yustisia. “Aturan inilah payung hukum untuk menjalan kegiatan ini,” katanya.

Adapun operasi Yustisia yang melibatkan sejumlah personil ini menyisir Jalan-Jalan Protokol, Pasar, Bank, Toko, dan
warung yang selalu dijadikan warga berkumpul.
Serda Ramson Sitohang menyampaikan dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru, Satgas Covid akan terus melaksanakan secara persuasif operasi Yustisia.Sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.

“Dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol
kesehatan makin meningkat sehingga penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Salak, Kabupaten
Bharat bisa dicegah, ” tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Pakpak Bharat Kastro Manik, mengatakan, pihaknya bersama TNI dan POLRI akan memberikan Sanksi Sosial dan denda bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Untuk sementara ini, katanya, sanksi denda belum diterapkan sebab operasi Yustisia masih bersifat persuasif.(Pewarta : Simaibang, Editor : Tohap P.Simamora)

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye