Simalungun (Suara Komunitas.Net) – Setelah di komentari ratusan facebooker di media sosial, Pemerintah Kabupaten Simalungun (Dinas Lingkungan Hidup) akhirnya menutup lokasi Pembuangan sampah ke Danau Toba di Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun.
Sebagai bukti penutupan lokasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun langsung memasang pagar yang terbuat dari bambu. Dan sekaligus juga dipampangkan tulisan disebuah papan triplek yang berisi himbauan "Dilarang Buang Sampah".
Seperti diketahui, sebelumnya pihak yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah adalah petugas Dinas Pasar/Dinas Kebersihan Kabupaten Simalungun.Bukan warga yang membuang sampah di lokasi Batu Dua, Tangga Batu tersebut.(andi)
Editor : Tohap P.Simamora