404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Laporkan Kasus LCC, Kasta Bagi Bunga ke Kajati NTB - SUARA KOMUNITAS
26/07/2023

MATARAM, SK.NET — LSM Kasta Nusa Tenggara Barat menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu, 26 Juli 2023.

Puluhan anggota Kasta datang sekaligus untuk melaporkan kasus Lombok City Center (LCC) di Lombok Barat. Kasta menilai hanya pelaku kelas teri yang baru ditangkap dan telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan, sementara aktor utamanya masih bebas.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris dalam orasinya mengatakan aksi damai ke Kejati NTB sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kejaksaan yang telah berhasil menangkap pelaku korupsi kelas kakap.

Dia merasa yakin Kejati NTB dapat kembali membongkar kasus LCC dan menangkap aktor utamanya yang dinilai masih melanggeng bebas hingga sekarang.

“Seperti kata Kajati NTB sasarannya bukan hanya kelas teri. Jadi harapan kita di kasus LCC ini, Kajati kembali akan menoreh satu prestasi lagi untuk membongkar kasus LCC,” katanya.

Wink Haris mengapresiasi progres Kejati NTB dalam membongkar kasus korupsi bernilai fantastis serta menangkap para aktor utamanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kasta NTB menyerahkan bunga kepada Kajati NTB yang dinilai berhasil dan progres menangani kasus korupsi di NTB. Selain itu Kasta juga menyerahkan satu bundel laporan kasus LCC langsung kepada Kajati.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Soleh yang didampingi oleh aspidsus Eli Rahmawati SH MH mengatakan laporan Kasta diterima dan akan dipelajari oleh penyidik. Dia meminta waktu agar kasus tersebut diproses.

Seperti biasa Nanang mengatakan tunggu tanggal main dalam kasus tersebut.

“Terimakasih atas support kepada kita semua. Laporan saya terima, nanti tim saya yang akan bekerja. Nanti tunggu tanggal mainnya,” tegasnya dikutip koranntb.

Ketua DPD Kasta Loteng, Lalu Arik Rahman Hakim mengatakan Kasta sangat mengapresiasi Kejati NTB di bawah kepemimpinan Nanang Soleh.

“Kami Kasta NTB memberi apresiasi setinggi tinggi kepada Kajati NTB yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami menanti tindak lanjut atas laporan yang masuk ke Kejati NTB untuk segera dituntaskan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelumnya Kasta telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejagung, namun hingga saat ini belum ada progres.

“Perlu kita ketahui pada 9 September 2022 kami masuk ke Kejagung untuk memberikan laporan tetapi sampai detik ini belum ada progres dari laporan yang kami masukan,” katanya.

“Kami juga menyampaikan ada beberapa hal menjadi konsen dalam dugaan korupsi. Terkait di mana sudah ada penetapan tersangka dan sudah inkrah di pengadilan. Tapi penegakkan masih tahapan level kecil,” ujar dia.

Dia mengatakan, dalam kasus LCC sertifikat aset Pemda Lombok Barat telah diagunkan di bank, sehingga sangat merugikan masyarakat.

“Sertifikat aset Pemda menjadi agunan bank swasta. Tentu kebijakan ini sangat merugikan masyarakat Lombok Barat,” katanya. (red)

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye