404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Laksanakan Penyemprotan Disikfektan di Desa Sibanda - SUARA KOMUNITAS
22/11/2020

Pakpak Bharat (Suara Komunitas.Net) – Penyemprotan Disikfektan di desa Sibanda Kec. STTU Jehe. Kab. Pakpak Bharat dilaksanakan Jumat (20/11).
Babinsa Serda B. S. Marpaung bersama Bhabinkamtibmas serta Perangkat Desa Sibande melaksanakan penyemprotan disenfektan. dengan sasaran Kantor Camat STTU Jehe dan rumah warga desa Sibande.

“Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas serta perangkat desa melaksanakan himbauan kepada warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M untuk melawan Corona yaitu; Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ucapnya.

Serda B. S. Marpaung menambahkan, usai penyemprotan Disinfektan bersama Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan Perbup nomor 34 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan.

Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Bagi perorangan yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi adminitrasi berapa : 1.Teguran lisan atau teguran tertulis. 2.Sanksi Sosial berupa membeli masker untuk dirinya sendiri ditempat
terjadinya pelanggaran atau membersihkan sampah di areal tertentu. 3.Denda Administrasi Sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu
Rupiah).(Pewarta : Simaibang, Editor : Tohap P.Simamora)

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye