404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
KPK Diminta Tuntaskan Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Sumut - SUARA KOMUNITAS
14/04/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak tebang pilih menyelesaikan kasus korupsi berjamaah yang dilakukan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.


H.Bachtiar Chamsah, SE, mantan Menteri Sosial menyatakan itu usai penutupan Kongres Umat Islam di Asrama Haji Embarkasi Medan baru-baru ini.
Sebelumnya, KPK pada 29 Maret 2018 telah menetapkan status tersangka kepada 38 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
“Penetapan tersangka, itu merupakan risiko yang harus dipertanggungjawabkan para wakil rakyat jika tersangkut hukum,” kata Bachtiar Chamsah, yang juga mantan Ketua DPW PPP Sumut.
Sebelumnya 12 orang wakil rakyat, diantaranya Pimpinan Dewan serta Ketua Fraksi telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan masa hukuman antara 4 hingga 4,6 tahun.
Bachtiar Chamsah menyambut baik kinerja KPK yang menindak para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014- 2019. Kasus tersebut meliputi suap yang dilakukan Mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, terkait rencana DPRD Sumut mengajukan hak interpelasi terhadap kinerja Gatot serta kasus suap uang ketok penetapan APBD maupun RAPBD Sumut saat Gatot jadi Gubsu.
Dari 38 wakil rakyat priode 2009-2014 dan 2014-2019, Fraksi Partai Demokrat paling terbanyak 10 orang. Empat diantaranya kini jadi wakil rakyat, yakni H.Arifin Nainggolan, Mustofaiyah Sitompul, Tiaisah Ritonga dan Sopar Siburian. Sedangkan dua orang lagi menjadi anggota DPR-RI, yakni H Fadli Nursal dari PPP, sebelumnya Ketua FPPP DPRD Sumut, dan Roslynda Marpaung yang sebelumnya anggota FPPRN DPRD Sumut serta satu anggota DPD asal Sumut, yakni H Rizal Sirait, sebelumnya anggota FPPP DPRD Sumut.
Bachtiar Chyamsyah mengakui dia juga pernah dihukum selama 20 bulan karena mempertanggungjawabkan suatu Kebijakan ketika menjadi Menteri Sosial.
“Saya dihukum bukan karena kasus korupsi.Tapi masalah kebijakan. Bahkan majelis hakim yang mengadili tidak bisa membuktikan kesalahan saya,” katanya.(okta)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye