404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Korupsi Berjamaah di DPRD Sumut, Berharap Tidak Pilih Kasih - SUARA KOMUNITAS
14/07/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah 38 anggota/mantan anggota DPRD Sumut (2009-2014 dan 2014-2019) yang kini sudah dijadikan sebagai tersangka.
Hingga Rabu (11/7) kemarin, sudah tercatat 9 tersangka yang ditahan dan diberi baju Orange, sedangkan sisanya masih bebas melenggang-kangkung di luar.

“Karena kasus dugaan suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho sudah demikian lama, dikuatirkan dapat mengganggu kinerja ASN/PNS meningkatkan pembangunan di Sumut,” kata Rektor Universitas Dharmawangsa Medan, Dr.H.Kusbianto, SH, MHum
saat dihubungi Pewarta Suara Komunitas di Medan, Kamis (12/7) malam.
Proses pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bagi wakil rakyat periode 2009-2014 dan 2014-2019 serta sejumlah pejabat di Pemprovsu dan jajaran Sekretariat DPRD Sumut terbilang alot dan menarik perhatian masyarakat.
Apalagi dalam pemeriksaan KPK di Kantor Brimob Medan sebelumnya, tidak sedikit anggota dewan yang aktif dan mantan anggota dewan tidak mengaku menerima uang suap. Sehingga menyulitkan KPK melakukan ketegasan dan penetapan sebagai tersangka.
Namun dengan pendekatan intensif yang dilakukan KPK, ternyata banyak anggota dewan mengembalikan uang hasil korupsi tersebut. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye