404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka - SUARA KOMUNITAS
18/05/2019

Medan (Suara Komunitas.Net) – Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta aparat penegak hukum tidak bermain-main menjalankan proses hukum. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat hukum bisa memudar.
Hal itu dikatakan Abyadi Siregar saat menerima pengaduan keluarga Yustin Surbakti alias Pio, penduduk Jalan Djamin Ginting, Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan korban pengeroyokan dan penganiayaan sekelompok orang dengan menggunakan berbagai senjata tajam, parang, kelewang, panah dan lainnya beberapa waktu lalu.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok disekujur tubuh dan tangan hampir putus.
Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya, Daniel Simbolon, SH, Bahota Silaban, SH, MH dan Erikson P. Simangunsong, SH dari kantor hukum Daniel Simbolon, SH & Rekan datang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Medan, Rabu (15/5).
Dalam pengaduannya, keluarga Yustin Surbakti meminta Ombusdman RI Sumut membantu mereka mencari keadilan terhadap peristiwa yang dialami Pio. Pasalnya keluarga tidak mendapatkan keadilan, baik di kepolisian maupun di kejaksaan.
Para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan sampai sekarang ini masih bebas berkeliaran, keluarga juga merasa dijadikan korban kepentingan hukum, karenaYustin Surbakti saat ini malah dijadikan tersangka.(lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye