404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Komisi A DPRD Sumut Harus Arif - SUARA KOMUNITAS
02/12/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Meski DPRD Sumut bukan lembaga pengambil keputusan, namun setidaknya
lembaga ini dapat mengarahkan hal-hal yang lebih menyentuh rasa keadilan sehingga masing-masing pihak tidak
ada yang dirugikan.


Harapan ini mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan agenda
pembahasan masalah ganti rugi pembebasan lahan tol Medan-Binjai bersama masyarakat Tanjung Mulia Medan,
BPN, Walikota Medan, Pemrovsu, BPN, Pengadilan Negeri Medan dan lainnya di Gedung Dewan, Jl.Imam
Bonjol Medan, baru-baru ini.
Proses Ganti rugi hingga kini belum terleselaikan dengan pihak-pihak terkait
RS Tambunan, yang mewakili kelompok masyarakat menyebutkan, keluarnya keputusan PN Medan yang
memenangkan Sultan Deli dalam gugatan perdata sudah sangat jelas, akan mempermudah proses ganti rugi.
“Sekarang tinggal bagaimana peran Komisi A menjembatani antara Sultan dengan masyarakat yang akan
menerima ganti rugi,” kata Tambunan di Medan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ahli Waris Sultan Amaluddin Sani Alamsyah maupun T Muhammad Dalik, Afrijon
SH mempertanyakan sejumlah alasan PN Medan dan PPK Tol Medan-Binjai yang melakukan pembayaran
ganti rugi pembebasan lahan warga. Karena lahan yang diklaim warga merupakan objek gugatan pihaknya di
Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Apalagi pada Perkara No. 323, pihaknya telah memenangkan gugatan, meskipun belum berkekuatan hukum
tetap. Sementara perkara No.448, saat ini masih dalam proses di pengadilan,” katanya.
Afrijon dalam kesempatan itu mempertanyakan kenapa PPK dan pengadilan melakukan pembayaran ganti rugi.
Padahal lahan itu saat ini merupakan objek sengketa. Apa dasar menteri soal ganti rugi 70 persen pemegang
sertifikat dan 30 persen warga.
“Kami juga sudah gelar perkara dengan BPN Pusat dan dinyatakan 16 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ada
cacat yuridis. Karena itu merupakan tanah Grand Sultan. Sayangnya rekomendasi ini tidak dilaksanakan. Lalu
kenapa lahir kebijakan 70 persen dan 30 persen,”tanya Afrijon, SH yang juga mantan wartawan di Medan.
(lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye