404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kirim Surat ke Pihaknya, JATI NTB Sebut Kades Prabu Tak Beretika dan Tak Tahu Aturan - SUARA KOMUNITAS
12/09/2021

LOMBOK TENGAH, SK.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (JATI) Nusa Tenggara Barat (NTB), menilai Kades Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah, tak beretika dan tak paham aturan.

Ketua Umum JATI NTB, Saddam Husen kepada suarakomunitas.net, minggu 12/9/2021 secara tertulis menyampaikan, Kades Prabu disebutnya egois dan sok ingin jadi Raja Kecil di daerahnya khusus di Desa Prabu.

Adanya surat undangan yang di layangkan ke JATI NTB, mestinya kades prabu harus berpikir secara akal sehat, barulah melayangkan surat undangan ke pihaknya.

“Jauh-jauh hari kami meminta klarfikasi terhadap dugaan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU) palsu yang di pakai oleh oknum salah satu kadus melalui DPMD, namun tidak diindahkan,”katanya.

Padahal soal benar tidaknya duggan itu tandas Saddam,  urusan belakang dan ada aparat penegak hukum yang akan menentukan bahwa itu benar tidak melalui proses hukum yang ada.

“Bukan lembaga kami yang akan menentukan orang itu salah atau tidaknya, karena lembaga kami bukan Inspektorat apalagi penegak hukum,”jelas Saddam.

JATI NTB lanjut Saddam, hanya mendampingi masyarakat yang merasa dizolimi dan mengawasi oknum-oknum yang diduga bekerja tidak adil dan transfaran terhadap system pemerintah di Lombok Tengah.

“Rabu lalu kami sudah sepakati untuk di mediasi atau klarifikasi terhadap dugaan yang kami maksud diatas di kantor DPMD. Lansung kami di temui oleh Kepala Dinas DPMD dan Kabit, namun nyatanya Kadis, Kabid, Kades, Pansel dan Kadus, satupun tidak ada yang mengindahkan permintaan mediasi kami,”papar Saddam.

Malah kantor DPMD Kabupaten Lombok Tengah pada hari pertemuan yang dijanjikan seperti kuburan.  Ada yang beralasan Kadis dimutasi, Kabid di Jakarta.

“Kan ini aneh menurut saya, kenapa harus mereka tidak mau hadir? Kalau memang tidak melanggar peraturan (Perbub) oleh kades dan Kadus, kenapa harus takut di mediasi di DPMD?,”tandas Saddam.

Malah sekarang lajut Saddam,  mereka melayangkan surat ke JATI NTB untuk meminta pihaknya hadir di Kantor Desa Prabu.

“Kalau saya dikawal sama Kapolres dan Kapolda saya siap untuk hadir, tetapi kalau saya tidak dikawal, mohon maaf saya tidak bisa mengindahkan permintaan kades prabu tersebut,”tegas Saddam.

Dan Melalui Media Online atau media cetak ini, JATI BTB meminta Bupati Lombok Tengah bersikap tegas terhadap Kades Prabu atau Kepala desa Se’lombok Tengah yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perbub).

Hal itu lanjut Saddam, dengan memberikan sangsi berupa mencopot dari jabatannya, agar menjadi pelajaran bagi  kades Se-Lombok Tengah, bahwa aturan yang di buat oleh Bupati tidak main-main.

“Karena jika ini dibiarkan, maka semua aparatur desa akan semau-maunya bekerja, baik kelola soal anggaran ADD dan DD, karena dilihat Bupati Lombok Tengah itu hanya bisa buat Peraturan tapi tidak dijalankan dengan serius,”ujarnya.

“Dan saya yakin, bupati juga jauh-jauh hari sudah tau persoalan ini. Jangan samapi seolah-olah buta dan tuli terhadap adanya dugaan kasus pelanggaran peraturan daerah yang diduga dilakukan Kades Prabu ini,”pungkas Saddam.

Kades Prabu, Lalu Muhammad Saihu dikonfirmasi via WA-nya, belum memberikan jawaban. (Rayumi Aprilia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye