404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kiprah Komunitas Perindu Dalane Alus Rejekine Mulus Asal Lebakbarang - SUARA KOMUNITAS
15/05/2023

Senyum Wastejo sumringah menyambut kedatangan saya. Dibawah rindangnya pohon ringin Terminal Karanganyar Kabupaten Pekalongan, saya menyapa sambil menyalami hangat pria paruh baya itu. “Sehat mas,” dijawab, “Alhamdulillah sehat pak.” Ia mengajak ke sebuah dipan persegi, dengan kaki-kaki dari besi dan lempeng kayu sebagai penopang duduk, Tak lama, dua rekan dari Personek—Persatuan Sopir dan Kenek Lebakbarang– datang menghampiri. Kami mulai ngobrol, menanyakan aktivitas komunitas yang beranggotakan 120 sopir dan kondektur se Kecamatan Lebakbarang.

Wastejo, Ketua Personek Kecamatan Lebakbarang. Foto: Buono, Jum’at (12/05/2023)

Perkenalan saya dengan temen-temen Personek, sebetulnya sudah cukup lama. Sejak 20 Oktober 2018, dalam sebuah diskusi “Ngobrol Karo Ngopi bareng Komunitas Wong Pekalongan” di sebuah kedai kopi Simbangkulon, Kota Pekalongan.

Komunitas dengan cita-cita sederhana, yakni melihat jalan Lebakbarang-Karanganyar mulus ini tidak pernah berhenti bergerak. Bergotong-royong memperbaiki jalanan rusak secara swadaya. Gerakan warga yang saat itu mencuri perhatian publik adalah “Semen Rakyat 1” pada Maret 2019, Semen Rakyat 2 Pada September 2021, dan Semen Rakyat 3 tahun kemarin.

Kegiatan utama para sopir dan kondektur (kenek) Lebakbarang ini tentu mencari nafkah untuk keluarganya. Meski jasa angkutan bak terbuka (pikap) tiap tahun makin tidak diminati lagi. “Dulu sempat ramai penumpangnya. Utamanya para pelajar, dan para ibu yang berbelanja ke Pasar Karanganyar. Sekarang sudah sepi, soalnya para pelajar sudah menggunakan motor untuk sekolah. Tukang sayur keliling sudah banyak yang masuk ke kampung-kampung di Lebakbarang, mereka—para ibu– tidak belanja lagi ke pasar.” Tutur Wastejo, dalam sebuah obrolan.

Sepinya penumpang jelas berdampak bagi pendapatan anggota Personek. Hanya beberapa anggota saja yang saat ini masih menjadi sopir angkutan ke terminal. Sisanya jadi sopir pengangkut rumput untuk pakan ternak sapi, maupun angkutan barang lainnya. “Makin sepi pak penumpangnya saat ini. Ini saja saya turun (ke pasar) cuma bawa tiga penumpang,” lanjut Tejo.

Untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, para anggota Personek ini mencari tambahan pengahasilan dengan menjadi peternak, petani dan berdagang hasil pertanian. “Nyambi jualan pak. Kalau lagi musim durian, jualan durian, ada yang ngingu (ternak) sapi atau jualan sapi. Ini kan sebentar lagi mau lebaran haji. Kalau yang rutin sih, jualan pisang,” ujar Ketua Personek.

Jadi Jembatan Informasi antara Warga dengan Dinas Pekerjaan Umum

Kondisi jalanan rusak di sepanjang Karanganyar hingga Lebakbarang, tahun 2023 memang sudah berkurang. Pemkab Pekalongan telah melakukan perbaikan ruas jalan Timbangsari-Lebakbarang senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2021, Pada tahun 2022 pun dianggarkan sebesar Rp2,6 miliar. Ditahun 2023 dianggarkan peningkatan ruas jalan Timbangsari-Songgodadi sebesar Rp5,3 milyar.

Pantauan di lapangan. Ruas Lolong-Lebakbarang di Kalijangkar sepanjang tiga kilometer masih didapati jalan berlubang, bahkan di Desa Karanggondang, Kecamatan Lebakbarang separuh jalan amblas sepanjang 20 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter. Tidak ada papan peringatan maupun garis pengaman yang dipasang oleh dinas terkait. Hal itu jelas membahayakan pengguna jalan. Apalagi tidak ada penerangan jalan saat malam hari.

Tangkapan layar ruas jalan yang amblas di Desa Karanggondang, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan. Gambar: Buono, Jum’at (12/05/2023).

Personek menjadi tumpuan aduan warga Lebakbarang saat terjadi kerusakan jalan. Menurut penuturan Sumitro, anggota Personex, warga lebih sering menghubungi komunitasnya ketika ada jalan yang rusak, bencana longsor maupun lainnya. “Kalau ada jalan rusak yang dihubungi Personex …. bukan DPU. Apakah DPU sudah dihubungi, …. ya sudah dihubungi, tapi belum ada tindak lanjut.” Ujar pria yang sering disapa Mitro ini menirukan tanya-jawab antara warga dengan dirinya. Jum’at (12/05/2023).

“Fungsi Personek akhirnya jadi penghubung informasi antara dinas (DPU) dengan warga Lebakbarang,” lanjut Mitro.

Sebagai satu-satunya komunitas di Lebakbarang yang rindu akan slogan Bupati Pekalongan “Dalane Alus Rejekine Mulus” program yang sering di-handle oleh warga yakni memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak. Meski sebetulnya bukan tugas mereka.

“Perbaikan jalan rusak, sering dilakukan secara swadaya. Ditambal sementara dengan krosok campuran pasir dan batu kali. Setidaknya mengurangi angka kecelakan pengguna jalan,” tutur Sumitro.

Swadaya warga bersama anggota komunitasnya, masih menurut Mitro, yakni pembangunan talud (senderan) jembatan pada ruas jalan yang ambrol di Dukuh Kumenyep, Desa Sidomulyo, Lebakbarang. “Penambalan jalan dan pembangunan buk jembatan yang amblas di Lebakbarang, arah Kumenyep, sebelah SMP N1, pada bulan September tahun 2022,” tuturnya.

Talud jembatan Kumenyep hasil swadaya warga bersama komunitas Personek, Septermber 2022. Foto: Buono, Jum;at (12/05/2023).

Gotong-royong memperbaiki talud jembatan yang ambrol dilakukan setelah bertahun-tahun laporan warga, tak kunjung diperbaiki. “Sudah enam tahun rusak, tidak diperbaiki. Kita umumkan di grup Personek, anggota iuran semen, pasir dan batu,” ujar Sumitro.

Sadar ruas jalan kabupaten bukan ranah warga untuk memperbaiki. Setelah pembangunan talud jembatan selesai dan jalan diurug secara swadaya warga. Dinas terkait menghubunti Personek, “dari PU ngebel … aturan jangan digarap,” lanjutnya.

Infrastruktur Publik Tanggung Jawab Siapa?

Modal sosial berupa kerelaan warga untuk bergotong-royong, seperti kerjabakti memperbaiki infrastruktur publik yang rusak acapkali “dimanfaatkan” rezim bahwa warga memiliki kewajiban moral tersebut. Padahal kewajiban warga sudah ditunaikan melalui pajak yang mereka bayar.

Adalah Gareng, Pak Tua yang bekerja serabutan, dari cuci piring dan buruh panggul di Pasar Karanganyar, sampai apapun yang disuruh untuk dikerjakan, ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia selalu terlibat dalam perbaikan jalan yang rusak di Lebakbarang-Karanganyar.

Mbah Gareng juga terlibat dalam aksi Semen Rakyat dan aksi gotong-royong warga lainnya, memperbaiki jalanan rusak, mengevakuasi material longsor, dan lain sebagainya. Biasanya, sembari turun ke Pasar Karanganyar untuk bekerja, ia akan turun di perjalanan manakala melihat jalanan berlubang yang kondisinya membahayakan. Degan peralatan dan material seadanya, lubang-lubang jalan ditambalnya.

Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 tahun 2009 jelas mengatur bahwa “Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas”. Sedangkan pada Pasal 24 ayat (2) berbunyi “Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.”

Jika berkaca pada UU No. 22 tahun 2009 diatas, seharusnya negara hadir memenuhi kewajibannya. Setidaknya langkah minimal dengan memasang rambu-rambu yang bisa mencegah potensi korban nyawa melayang di jalan. Sayang, negara abai hal itu. (Buono)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye