404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Keluarga Ahli Waris Akan Tempuh Jalur Hukum - SUARA KOMUNITAS
14/04/2018

Medan (Suara Komunitas.Net)- Almarhum OK.Sentol mempunyai 9 orang anak yang terdiri 2 laki-laki dan 7 perempuan diantaranya Almarhum OK Chaidir dan Almarhum OK.Murad.Dari dua anak laki-laki Almarhum OK Sentol, keberadaan Almarhum OK Chaidir disebut-sebut paling berhak sebagai Ahli Waris karena almarhum mempunyai sebelas anak (bukan tujuh anak), dimana 6 perempuan dan 5 anak laki-laki. Sedangkan Ahli Waris Almarhum OK Murad memiliki satu orang anak perempuan.

Pihak Ahli Waris Almarhum OK Chaidir beberapa bulan lalu sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada sanak famili terkait sewa menyewa tanah Pasar Tembung sekitar 25 tahun lalu.
Namun jalan kekeluargaan menemui jalan buntu karena yang bersangkutan menyatakan tidak tahu menahu dalam pengembalian Lahan Pasar Tembung.
Untuk itu pihak Keluarga Ahli Waris Almarhum OK Chaidir meminta pihak Kecamatan Percut Sei Tuan mencabut plank di lahan Pasar Tembung yang mengklaim tanah tersebut milik Pemkab Deli Serdang. Karena pihak Kecamatan tidak berhak menguasai tanah tersebut.
“Kami juga sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum jika pihak Kecamatan Percut Sei Tuan tidak mengindahkannya, kami akan melanjutkan masalah tanah Pasar Tembung ke ranah hukum,” tegas OK Fachruddin, putera pertama dari dari Almarhum OK Chaidir di Medan, Kamis (12/4).
Menurut dia, berdirinya plank di Tanah Eks Pasar Tembung, Jl.Bandar Khalipah Percut Sei Tuan, diduga ada upaya konspirasi antara oknum-oknum di Kantor Camat Percut Sei Tuan dengan pihak-pihak yang mengaku anaknya Ahli Waris Almarhum OK.Chaidir untuk menguasai lahan eks Pasar Tembung tersebut. (lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye