404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kaum Muslimah Kritisi Ketergantungan Pinjaman Asing - SUARA KOMUNITAS
02/11/2018

Medan (Suara Komunitas.Net) – Negara Indonesia yang memiliki tanah subur, sumber daya alam melimpah namun kehidupan dan kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan. Bahkan ada dugaan kekayaan Negeri ini hanya dikelola segelintir orang Indonesia.
Fakta ini sangat berlawanan dengan UUD Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (1) yang menyebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan Ayat (3) menyatakan Bumi serta Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai Negera dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Mengapa hal ini bisa terjadi?


“Karena para pengambil kebijakan terkesan terjebak dalam ketidakmampuan melepaskan diri dari kepentingan kelompok dan upaya memperkaya diri dengan cara-cara korupsi yang lebih parah. Seakan kekuasaan yang digenggam tidak lagi dimaknai sebagai amanat rakyat. Bahkan yang lebih parah, mereka diduga ikut serta melakukan penghianatan untuk mengeksploitasi sumber-sumber kekayaan tanah air Indonesia.,” demikian diucapkan Anggota DPR RI, H. R. Muhammad Syafi’i, SH, M.Hum menjawab pertanyaan Halimatusadiyah Lubis saat acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Medan Perjuangan baru-baru ini.
Sosialisasi berthema “UUD Tahun 1945 Pasal 33 Mendorong Ekonomi Kerakyatan” ini dipahdu Hj. Sri Lelawati dengan
pendamping RM Khalil Prasetyo,S.TI, M.Kom dan Edi Surianto, SE,Menurut Raden Syafi’I, SH, hal tersebut harus dihentikan dengan bersatu memastikan rakyatlah yang berdaulat. Kedaulatan rakyat
ini mesti kita wujudkan melalui mekanisme konstitusi dan perundang-undangan melalui pesta demokrasi pemilu 17 April 2019 mendatang.
Menjawab pertanyaan Hj.Salbiah tentang persekusi dan penistaan terhadap Ajaran Islam, Romo menyatakan, bila kita konsisten dan sungguh-sungguh memahami sila-sila Pancasila, maka kita akan melihat para penista dan persekusi itu telah melakukan upaya menentang prinsip-prinsip sila ke 3 (tiga) yaitu persatuan Indonesia.
Disebutkan, kita harus sampaikan dalam santun dan damai bahwa ajaran islam adalah ajaran pembawa kedamaian dan sejarah telah membuktikan bahwa pejuang para Ulama dan tokoh-tokoh Islam turut memerdekakan Indonesia dan upaya
mempertentangkan Islam dengan Pancasila mesti kita lawan karena ada upaya kelompok untuk mengubah ideologi namun tidak berhasil.
“Dan yang paling penting adalah menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten,” tambah Romo dari Dapil Sumut 1, meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi. (okta)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye