404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Kadis Sosial KLU, Gelar Sosialisasi Jadup di Gangga - SUARA KOMUNITAS
25/04/2019
Kadis Sosial Lombok Utara, saat Sosialisasi Jadup di Aula Kantor Camat Gangga, Rabu 24 April 2019

Tanjung, (SK),– Hampir sembilan bulan menunggu, korban gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bil khusus di Kabupaten Lombok Utara yang rumahnya rusak akibat gempa 5 Agustus 2018 lalu, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat ini akan mulai mencairkan uang Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban gempa yang ada di daerah ini. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara, Drs Faisol, dalam pengantarnya saat sosialisasi di Aula Kantor Camat Gangga, Rabu, (24/04).

Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Desa, Sekdes, PKH, Tagana, Korwil PKH dan Pemerintah Kecamatan Gangga, Faisol selanjutnya menyebutkan, Jadup tahap pertama sudah cair kamis (18/4) lalu, untuk 4 (empat) wilayah yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Sumbawa Barat. Sedangkan Kabupaten/kota lainnya, korban gempa penerima manfaat jadup sedang dibuatkan rekening untuk pencairannya. Oleh karena itu, Faisol meminta kepada para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Gangga ini untuk segera mendata kembali seluruh warganya sebagai calon penerima Jadup tersebut.

“Mohon kepada Kepala Desa segera mendata seluruh warganya dengan menggunakan format yang kami berikan, batasnya hingga 3 Mei 2019 harus sudah masuk di Dinas Sosial. Jangan sampai ada yang tertinggal. Kita tidak mau ada masalah dikemudian hari,”tegas Faisol.

Berdasarkan Permensos No. 15 Tahun 2014, kata Faisol, korban gempa yang sudah menempati hunian sementara boleh menerima jadup. Masing-masing jiwa korban gempa menerima jadup sebesar enam ratus ribu rupiah.

Dijelaskan, syarat penerima Jadup, warga cukup mengumpulkan foto copy KK dan foto copy KTP istri dan dikumpulkan ke Kepala Dusun masing-masing. Selanjutnya Kepala Dusun yang bawa ke Kantor Desa untuk di infut datanya oleh petugas PKH dibantu oleh perangkat desa setempat. Setelah selesai, baru data tersebut dikirim ke Kecamatan. Oleh pihak Kecamtan meneruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk dibuatkan rekening bank. Setelah itu, baru di kirim ke Kementrian Sosial untuk di validasi. Usai itu, baru dikirim ke Kementrian Keuangan untuk ditransfer uangnya ke masing-masing rekening penerima manfaat. “Hal itu
sesuai kesepakatan dengan Kemensos,”imbuh Faisol.

Untuk diketahui, bahwa jadup tidak perlu masuk ke rekening kabupaten/ kota atau provinsi. Tapi masuk langsung ke rekening penerima manfaat supaya tidak ada kebocoran yang tidak diinginkan.

‘’Jadup tahap I sebesar Rp 11,4 miliar. Tahap II nanti masuk sekitar Rp 400 miliar lebih. Pokoknya semua yang masuk datanya menerima Rp 600 ribu,’’ tandasnya.

Untuk Kabupaten Lombok Utara sendiri akan dibayarkan jadupnya masuk pada tahap II kepada 74.374 KK atau 233.541 jiwa. (eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye