404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Jangan Lukai Hati Pencari Keadilan - SUARA KOMUNITAS
18/05/2019

Medan (Suara Komunitas.Net) – Daniel Simbolon, SH selaku Kuasa hukum korban Yustin Surbakti alias Pio, penduduk Jalan Djamin Ginting, Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang mengadukan sikap jaksa yang terkesan tidak memberikan rasa adil terhadap kliennya Pio, selama proses persidangan.
Selain berupaya menyudutkan saksi-saksi dari pelapor dan saksi korban, jaksa juga tidak menghadirkan rekaman cctv yang merupakan bukti kuat peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu. Sehingga pihak keluarga korban meminta Ombudsman RI perwakilan Sumut membantu mereka mencari keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Abyadi Siregar, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara menyarankan keluarga korban melakukan gugatan prapida atas kasus yang membuat Pio balik menjadi tersangka.
Abyadi menduga, penetapan Pio menjadi tersangka adalah settingan agar perkara di split, atau menjadi kasus perkelahian dan kedua belah pihak saling mengadu.
Atas kasus ini, Ombudsman berharap, Polrestabes Medan betul-betul berada diatas hukum dengan melihat resiko perkara. Jangan sampai aparat kepolisian melaksanakan tugas dipengaruhi faktor-faktor lain.
“Kita berharap polisi bekerja profesional. Memang penetapan tersangka merupakan kewenangan polisi, tapi penetapan tersangka sebaiknya dilakukan atas kesalahan yang benar-benar dilakukan. Jangan yang tidak bersalah dipaksakan bersalah dan menjadi tersangka”, papar Siregar. (okta)

Editor : Tohap P.Simamora

Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye