404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Ini Catatan Pilkada 2018 Dari KPU, Polri dan Bawaslu - SUARA KOMUNITAS
19/07/2018

Jakarta  (SK) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 kemarin berjalan dengan aman dan lancar. Meskipun ada riak-riak kecil di beberapa daerah namun pelaksanaan Pilkada relatif aman dan lancar.

Anggota Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan dari 171 daerah yang menjalankan Pilkada tersebut total anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) demi pelaksanaan Pilkada sekitar Rp12,845 triliun. NPHD untuk tingkat propinsi sebesar Rp8,017 triliun, NPHD tingkat kabupatan dan kota sebesar Rp4,827 triliun. Sekitar 40 persen dari anggaran itu adalah digunakan untuk membiayai pembentukan pengurus Pilkada Adhoc seperti Panitia Pemilihan Suara (PPS) Panwasda, Panwascam dan lainnya.

“Ini besar sekali anggaran, kita akan tunggu auditnya nanti apakah ada anggaran sisa atau tidak, kalau ada sisa akan kita minta untuk dikembalikan,” kata Ilham dalam Forum Promoter “Kawal Pilkada Demi Indonesia Yang Lebih Baik”, di Jakarta, Kamis (19/7).

Meski tergolong aman dan lancar, KPU tidak menampik adanya gugatan yang dilayangkan kepadanya atas hasil Pilkada. Sebanyak 68 gugatan telah dicatat KPU. Dari jumlah itu terdapat 8 gugatan yang dinyatakan memenuhi ambang batas.

Kedelapan gugatan tersebut terjadi untuk  hasil Pilkada di Provinsi Maluku Utara, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Bolaang Mangondow Utara,  Kabupaten Deiyai.

Di tempat yang sama Karo Divhumas POLRI, Mohammad Iqbal, mengatakan Polri berkewajiban menjaga keamanan dan kelancaran selama proses pilkada sejak awal hingga akhir terutama jelang pengumuman pemenang Pilkada.

Menurutnya, Pilkada memang rentan terjadi konflik hingga perpecahan karena berbagai faktor. Diantaranya partai politik pendukung atau pengusung calonnya semuanya memiliki kepentingan yang berbeda. Selain itu adanya oknum yang tidak netral dari penyelenggara Pemilu. Biasanya terjadi di KPUD, Panwasda, Panwascam, Aparatur Sipil Negara dan Aparat Keamanan.

“Polri harus menjadi coller (pendingin), sama seperti mobil sudah distater dan digunakan itu panas mesinnya, nah Polri dalam Pilkada ini kalau di sana sini ada masalah harus didinginkan, itu yang kita lakukan,” ulasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait pelaksanaan Pilkada sebanyak 1.167 kasus dan temuan dugaan pelanggaran sebanyak 2.400 kasus. Total catatan Bawaslu atas laporan dan dugaan pelanggaran sebanyak 3.567 kasus. Beberapa kasus yang dicatat seperti money politic dan lainnya.

“Pelanggaran ini udah kami tindaklanjuti, ada beberapa kasus moneypolitic yang uda dipengadilan bahkan udah diputuskan, di beberapa daerah udah ada putusan hukuman sampai 3 tahun. Bawaslu bukan ingin memenjarakan orang tapi ini sebagai efek jera untuk demokrasi terutama untuk Pileg (pemilihan legislatif) mendatang,” katanya. (Jodins)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye