404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
H.ARTIM YAHYA PELOPOR HKm SANTONG - SUARA KOMUNITAS
08/04/2018

Kayangan,(SK),—- HKm Santong terletak di Desa Santong Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Barat. Posisi Desa Santong terletak di sebelah barat laut gunung Rinjani dan mewakili tipologi HKm hutan produksi di daerah pegunungan dengan lahan vulkan yang subur. Terletak pada ketinggian 500 – 650 meter di atas muka laut dengan jumlah curah hujan rata-rata 2000 ml/tahun, dengan topografi datar, bergelombang hingga berbukit.

Kawasan hutan Santong termasuk dalam Kelompok Hutan Rinjani (RTK 1 Rinjani Barat) yang meliputi ; hutan lindung 1.530 hektar, hutan produksi 1.739 hektar dan hutan produksi terbatas 1.976 hektar. Areal HKm berada pada lokasi hutan produksi terbatas dengan luas 221 hektar. Berdasarkan wilayah pemangkuan, kawasan hutan Santong masuk dalam wilayah kerja Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan (CDKP Lombok Barat VI Gangga), Ranting Dinas Kehutanan dan Perkebunan (RDKP Santong).

Jika berbicara tentang HKm Santong yang berada di Kabupaten Lombok Utara, maka tidak bisa lepas dari sosok bapak dua anak ini, H.Artim Yahya. Bersama Abidin Tuarita, H. Artim Yahya yang saat itu menjadi Pejabat Kepala Desa Santong menjadi pelopor berdirinya HKm Santong pada tahun 1989. Praktek HKm di Desa Santong berawal dari penolakan proyek HKm Kantor Wilayah Departemen KehutananProvinsi NTB di Desa Rempek Kecamatan Gangga (saat itu masih menjadi bagian Kabupaten Lombok Barat) oleh masyarakat setempat berkenaan dengan masih adanya permasalahan sertifikasi tanah di dalam kawasan hutan yang belum tuntas. Ketika H. Artim Yahya yang saat itu menjadi Pejabat Kepala Desa Santong mengetahui hal itu, beliau mengusulkan ke Kanwil Departemen Kehutanan NTB, sekiranya program HKm yang ditolak tersebut dapat dialihkan ke Desa Santong. Usulan disetujui dan masyarakat diizinkan mengelola hutan dengan skema hutan kemasyarakatan (HKm).

Seiring berjalannya waktu, H.Artim bersama anggota masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan HKm Santong kemudian membentuk kelompok tani hutan (KTH), yang selanjutnya melebur ke dalam wadah yang lebih besar yaitu Koperasi Tani “Maju Bersama” HKm Santong pada tahun 2000. Pria kelahiran 1 Januari 1966 kemudian menjabat sebagai Ketua Koptan Santong dari tahun 2000 sampai saat ini.

Dibawah kepemimpinan H.Artim dan dukungan KONSEPSI, HKm Santong menjadi salah satu HKm di Kabupaten Lombok Utara yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sebagai lokasi kerja HKm melalui SK No. 447/Menhut-II/2009 tanggal 6 Agustus 2009 seluas 220,40 hektar. Kemudian Bupati Lombok Utara menerbitkan izin pengelolaan (IUPHKm) melalui SK No. 297/1195.b/DPPKKP/2011 tanggal 23 September 2011.Tahun 2016 HKm Santong meraih juara 2 lomba wana lestari tingkat nasional yang membawa H.Artim Yahya untuk dapat hadir di Istana Negara Jakarta.

Sejak Juni 2016, atas kerjasama Konsorsium KPSHK dan KONSEPSI NTB,HKm Santong menjadi salah satu lokasi Proyek Kemakmuran Hijau (MCA – Indonesia) yaitu Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) dengan tema Peningkatan Akses Kelola dan Fungsi Layanan Ekosistem Hutan bagi Masyarakat Desa Hutan secara Lestari di Kabupaten Lombok Timur dan Kabuapten Lombok Utara.

Seiring berjalannya waktu, banyak pencapaian dan prestasi yang telah dicapai oleh H.Artim bersama HKm Santong. Diusianya yang mulai beranjak senja, H.Artim Yahya berharap generasi muda di Santong dapat meneruskan perjuangannya untuk mendorong pengembangan HKm Santong menjadi model pengelolaan sumber daya alam (hutan dan air) berbasis masyarakat yang menerapkan nilai/prinsip partisipasi, GSI, transparan-akuntabilitas, lestari, pemberdayaan dan pembelajaran dalam planning, budgeting, implimentasi dan control dalam pengelolaan sumber daya alam (hutan dan air).(Abt)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye