404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Eks HGU Dikuasai Penggarap, Pengembang dan Mafia - SUARA KOMUNITAS
03/06/2018

Deli Serdang (Suara Komunitas.Net) – Masyarakat jangan berharap banyak terhadap lahan eks PTPN II bisa digunakan untuk kepentingan umum. Karena sejauh ini lahan seluas 5.800 Ha lebih yang Hak Guna Usaha (HGU)nya sudah berakhir tahun 2003 lalu diduga telah diduduki dan dikuasai para penggarap, pengembang dan mafia tanah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman Selasa (25/5) saat mengadakan reses dengan konstituennya di Jalan Murai 14 Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Pada kesempatan itu, para konstituen menyampaikan berbagai masukan kepada Ketua DPRD Sumut itu, diantaranya warga berharap agar segera dilakukan pemindahan Kantor Polsek Percut Sei Tuan ke lokasi yang reprentatif.
Warga Perumnas Mandala itu juga mengusulkan didirikannya satu unit SMA/SMK Negeri karena selama ini harus bersekolah ke kota Medan.(lubis)

Editor : Tohap P.Simamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye