404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Disdukcapil Kab. Pekalongan Hanya Bisa Cetak E-KTP, Pengajuan Sebelum Oktober 2016 - SUARA KOMUNITAS
10/07/2017

Kajen, Suarakomuntas.. – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan kewalahan mencetak blanko e-KTP sejak terjadi keterlambatan pengiriman blangko dari pusat. Saat ini hanya bisa mencetak e-KPT pengajuan sebelum Oktober 2016. Meski saat ini blanko yang diterima sudah mencukupi, namun proses pencetakan tidak bisa dilakukan secara cepat. Pasalnya, harus menunggu data verifikasi dari pusat terlebih dahulu. Demikian disampaikan oleh Kepala Dindukcapil Risnoto. Sabtu (8/7) lalu.

’’Kalau secara jumlah blangko yang sudah dikirim pusat sekarang ini sebanyak 22 ribu, sudah mencukupi. Karena sampai sekarang masih tersisa sekitar 14 ribu blangko. Hanya saja pencetakannya harus secara bertahap mengikuti pusat,’’ ujar Risnoto. Risnoto meminta warga Kota Santri bersabar karena pihaknya baru bisa mencetak permohonan e-KTP bulan Oktober 2016 dan sebelumnya. “Untuk pengajuan setelah Oktober 2016 harus menunggu kiriman data dari pusat. Pasalnya, dalam pencetakan E-KTP agar tidak terjadi kepemilikan E-KTP ganda, pihak Dindukcapil harus menunggu data dari pusat setelah pengajuan, baru bisa dilakukan pencetakan. Bahkan, untuk pencetakan juga harus tergantung sinyal internet, lantaran dikerjakan secara online,’’ lanjut Risnoto.

Risnoto mengaku tiap hari, petugasnya bisa mencetak 300 e-KTP. ’’Kalau internetnya lemot (lamban) ya memang pencetakannya agak lambat. Setiap hari setidaknya bisa digarap 300 E-KTP yang sudah siap cetak,’’ tandas Risnoto. (WD, SM)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye