404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Dianggap Tidur dan Masuk Angin, Diam-Diam Kejari Loteng Akan Segera Tetapkan Tersangka - SUARA KOMUNITAS
29/10/2018

Talentafm LOMBOK TENGAH,SK – Saat dibilang tidur dan masuk angin, diam-diam Kejari Lombok Tengah (Loteng) melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka atas sebuah kasus dugaan penyeleweangan APBdes. Demikian disampaikan Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Loteng, Ely Rahmawati ,SH.MH.MM, pada Senin 29/10/2018 saat ditemui Reporter Talentafm di ruang kerjanya.

Kajari Loteng, Ely Rahmawati,SH.MH.MM disela-sela kesibukanya saat ditemui Talentafm di Ruang Kerjanya

Kajari  wanita pertama di Kejari Loteng ini lebih lanjut menyampaikan, penetapan tersangka kali ini akan segera dilakukan atas kasus dugaan penyelewengan  Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes ) Pengembur Kecamatan Pujut tahun 2017 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kasus yang bermula dari laporan masyarakat itu, telah diproses oleh Kejari Loteng sejak beberapa bulan silam dan kini sudah tahap penyelesain dalam proses penyidikan. Puluhan saksi-saksi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut sudah diperiksa.

“Mulai dari masyarakat, kadus-kadus, TPK, staf desa seperti bendahara dan juga Kepala Desa terkait sudah kami periksa sehingga jumlah orang yang kita periksa berkaitan dengan kasus ini puluhan orang. Dalam waktu dekat kita segera tetapkan tersangka atas kasus ini,”katanya.

Kajari mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut. Karena dari hasil audit Inspektorat ditemukan ratusan juta rupiah kerugian negara akibat adanya dugaan penyelewengan tersebut.  Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, sesuai laporan ditemukan dugaan penyelewengan pada 4 item kegiatan desa pengembur.

“Pemerintah melalui Menteri Keuangan dengan menggelontorkan anggaran besar ke desa-desa agar bisa dinikmati mamfaatnya oleh masyarakat. Tetapi kalau diselewengakan seperti ini, bahkan ada kegiatan yang diduga sama sekali fiktif, bagaimana bisa sejahterakan masyarakat,”ungkap Kajari.

Saat penetapan nanti, Kajari akan mengundang media untuk melakukan ekpose. Karena walau dalam sebuah pemberitaan dirinya dikira tidur dan juga masuk angin, Kejaksaan tetap bekerja salah satunya dengan memproses kasus tersebut.

“Untuk kasus Desa Pengembur ini, masyarakatnya sangat antusias sekali. Mereka meminta kami agar segera tentukan tersangka. Terimaksih atas dukungan masyarakat ini karena kita sama sekali bekerja murni penegakan hukum dan tidak ada tendesi apapun apalagi politik,”pungkas Ely Rahmawati. (ding)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye