404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Desa Persiapan Santong Mulia di Verifikasi Tim Provinsi NTB - SUARA KOMUNITAS
12/04/2018

Tanjung, (SK),— Sebanyak 10 Desa Persiapan di Kabupaten Lombok Utara, patut berbangga. Pasalnya, mulai hari ini, Rabu, (07/03), mulai di verifikasi oleh Tim Verifikasi Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rangka peningkatan statusnya sebagai Desa Devinitif.

Ketua Tim Verifikasi Desa Persiapan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, H.Edy Purwanto, yang juga Kasubag Pembinaan Wilayah pada Biro Pemdes Provinsi NTB dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan tugas tersebut dilakukan pihaknya secara acak dan di hari pertama dimulai dari Kecamatan Kayangan, yakni ke Desa Persiapan Pansor dan Desa Persiapan Santong Mulia serta Desa Persiapan Rempek Darussalam di Kecamatan Gangga. Sedangkan 7 (tujuh) Desa Persiapan lainnya di Kabupaten Lombok Utara, belum ditentukan jadualnya.

Dihadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran Pemerintah Desa Persiapan Santong Mulia, H.Edy Purwanto, menegaskan bahwa pada prinsipnya pemekaran desa adalah untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Sehingga, dalam verifikasi desa persiapan ini diharapkan bisa memenuhi keseluruhan syarat yang di persyaratkan untuk bisa berdiri sebagai Desa yang mandiri dan Devinitif.

“Saya yakin, berdasarkan keinginan seluruh warga masyarakat Desa Persiapan Santong Mulia untuk bisa berdiri sendiri menjadi Desa Devinitif, tentu secara keseluruhan persyaratan yang diperlukan sudah terpenuhi. Akan tetapi, nanti tim kami di Provinsi akan menelaah segala persyaratan yang telah dibuat, apakah memenuhi skor sesuai dengan ketentuan yang ada,”tandasnya.

Ditambhkan, H.Edy Purwanto, dalam kondisi ideal, selama tiga tahun menjadi desa persiapan, suatu wilayah harusnya bisa didefinitifkan. Itulah sebabnya, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melihat secara fakta bahwa desa persiapan itu ada.”Secara pribadi saya sangat mendukung Desa Persiapan santong Mulia ini bisa menjadi Desa Devinitif. Namun, secara aturan perlu kami juga melihat apakah segala persyaratan yang diperlukan sudah terpenuhi,”tambahnya.

Dalam kata pengantarnya, Pejabat Kepala Desa Persiapan Santong Mulia, Yurdin mengatakan, bahwa Desa Persiapan Santong Mulia sejak berdiri dan diresmikan terbentuknya pada tahun 2015 lalu, pihaknya mengaku telah melaksanakan 8 item yang memang menjadi keharusan untuk dituntaskan berdasarkan aturan yang ada,sebelum Desa tersebut menjadi devinitif. Disebutkan, Yurdin, delapan item tersebut diantaranya, Penetapan batas wilayah Desa sesuai dengan kaidah kartografis, Pengelolaan anggaran operasional Desa Persiapan yang bersumber dari APBDes Desa Induk, Pembentukan struktur organisasi,Pengangkatan Perangkat Desa,Penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk Desa,Pembangunan sarana dan prasarana Pemerintahan Desa,Pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangan sarana ekonomi,pendidikan dan kesehatan serta Pembukaan akses perhubungan antar Desa.

Sekretaris Komite Pemekaran, Misyadin menambahkan, sesuai arahan dan petunjuk dari Ketua Tim Verifikasi Desa Persiapan Tingkat Provinsi NTB tersebut, pihaknya akan melengkapi data-data pendukung yang memang menjadi keharusan dari sebuah desa persiapan untuk di usaulkan menjadi desa devinitif. Misyadin, berharap pihaknya bersama Kepala Desa Persiapan Santong Mulia berserta jajarannya, ketika nanti dari hasil verifikasi ini dianggap masih kurang, pihaknya akan segera melengkapinya.(eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye