404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Camat Gangga Mahzan Zohdi, Resmi Melantik Sanhuri Sebagai PAW Anggota BPD Samba - SUARA KOMUNITAS
03/07/2024

Gangga ($K),– Tepat pukul 09,00 wita, Camat Gangga Mahzan Zohdi, atas nama Bupati Lombok Utara, resmi melantik Sanhuri sebagai anggota BPD PAW (Pengganti Antar Waktu) Desa Sambik Bangkol, Selasa 2 Juli 2024 M / 25 Zulhijjah 1445 H.

Camat Gangga Mahzan Zohdi Saat lantik Sanhuri sebagai anggota BPD PAW Desa Sambik Bangkol

Bertempat di Aula Kantor Desa Sambik Bangkol, sejak pagi, Sanhuri terlihat duduk santai mengenakan kostum putih hitam diantara para tamu undangan yang hadir. Sesekali terlihat tersenyum sambil menyapa siapa saja yang lewat di dekatnya.

Tidak terlalu lama menunggu, Camat Gangga beserta Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantib yang ikut mendampinginya pun tiba di Desa Sambik Bangkol. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah pun segera di mulai. Para tamu undangan yang hadir pun ikut memasuki aula acara. Diantaranya adalah, selain seluruh perangkat desa, perangkat kewilayahan, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPM, Sekdes, MKD dan para tokoh, pun dihadiri oleh Sekjen PABPDSI Kabupaten Lombok Utara Saharman, Babinsa dan Babinmaspol Desa Sambik Bangkol serta undangan lainnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD PAW pun dimulai, dengan di dahului anggota BPD PAW yang akan dilantik mengambil tempat, di susul Camat Gangga yang akan melantik atas nama Bupati juga mengambil tempat.

Usai prosesi sakral tersebut dilalui, Camat Gangga Mahzan Zohdi pun memberikan sambutan. Mengawali sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada Sanhuri sebagai anggota BPD PAW Desa Sambik Bangkol yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

Dikatakan, menjadi anggota BPD adalah sangat berat. Karena harus bekerja ekstra ketat melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di desa. “Ini pun harus berhati-hati, karena anggota BPD dalam melaksanakan fungsinya dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, seringkali timbul saling ketidak-percayaan. Untuk itu, ia minta untuk bangun hubungan silaturrahmi yang harmonis, bangun komunikasi yang intens dan tumbuhkan ada saling kepercayaan diri dan tunjukkan kepercayaan kompak bersatu serta bangun hubungan baik saling memberi saran. “Jika hal ini bisa kita lakukan, maka saya yakin, riak-riak kecil di dua lembaga desa ini bisa diminimalisir,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mahzan Zohdi juga mengingatkan kepada anggota BPD PAW yang baru, bahwa tugas BPD itu diantaranya, menggali, menampung dan mengelola serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain ini, ada juga tugas BPD yang tidak bisa dianggap remeh. Seperti, menyelenggarakan musyawarah desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan melakukan evaluasi terhadap laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu tugas BPD yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan adalah menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya.

Kepada seluruh lembaga desa yang hadir, Czmat Gangga Mahzan Zohdi juga mengingatkan bahwa, wajah Desa Samba dalam usianya yang ke 24 tahun di tahun 2024 ini, sangat jauh berubah. Wajahnya jika dibandingkan dengan wajah di awal-awal berdirinya 24 tahun silam, tentulah tidak sama. Para pejabat yang sempat memimpin desa ini yang silih berganti pun tentu ingin dan bercita-cita bagaimana membawa desa Samba ini ketingkat kemajuan yang lebih bagus. Cita-cita mulua dari para sesepuh pendahulu ini, perlu dipertahankan dan di budayakan untuk di jadikan gairoh bangkitkan semangat menbangun desa. Desa ini pun memiliki potensi sumber daya alam yang patut dibanggakan. Seperti hasil perkdbunan berupa kopi Samba yang sangat terkenal hingga ke manca negara ini. “Untuk memelihara semangat kebanggaan tersebut, harus dimulai dari diri sendiri yakni dengan cara membeli hasil produk lokal yang dimiliki desa ini,”ingatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambik Bangkol Suhaedi dalam sambutannya mengatakan, anggota BPD Desa Sambik Bangkol yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya adalah wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimana BPD ini juga merupakan bagian dari Pemerintah Desa.

Suhaedi berharap, dengan telah bergabungnya saudara Sanhuri di lembaga ini tentu sudah mulai berfikir bagaimana bisa melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Sebagai anggota BPD yang baru, tentu saudara perlu banyak belajar kepada anggota lainnya yang memang sudah duluan berkecimpung dan bergelut dilembaga ini. Sebagai anggota baru di lembaga pengawas ini, tentu dalam masa awal pelaksanaan tugas, harus mengikuti pelatihan terkait tugas dan fungsi sebagai anggota BPD. Hal ini dilakukan, agar tugas dan fungsi selaku anggota legislasi desa bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak keluar dari rambu-rambu yang ada.

Perlu diingat, kata Kades yang berpenampilan low profile ini mengatakan bahwa, masa jabatan sebagai anggota BPD pengganti antar waktu ini adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggita BPD yang digantikan. Ia juga titip pesan dan perhatian kepada saudara Sanhuri, sebagai anggota baru di BPD, untuk bekerja laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Selain itu, katanya, sebagai unsur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra kerja.

“Untuk itu, saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kepada masyarakat,” pesannya.(eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye