404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
BRI UNIT Tanjung Cairkan Dana PKH Kepada Warga Desa Karang Bajo - SUARA KOMUNITAS
25/08/2017

Lombokutara ( Suarakomunitas) Petugas BANK BRI Unit Tanjung Melayani Pembuatan rekening Kepada Penerima Dana Bantuan Program Keluarga Harapan sekaligus mencairkan pembayaran Bantuan Sosial PKH Tahun 2017 kepada warga Desa Karang Bajo, bertempat di Aula Kantor Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan KLU. 25-08-2017.

Program Keluarga Harapan yang di singkat dengah PKH adalah Program yang memberikan bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Trans) kepada rumah tangga / Keluarga sangat miskin (RTSM/KSM) yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH. Dengan ketentuan peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen terkait dengan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan Kesehatan.

Persyaratan agar mendapatkan Dana PKH adalah RTSM/KSM yang memenuhi satu atau beberapa kriteria yaitu : Terdapat ibu hamil, Ibu menyusui, Ibu nifas, Anak balita, anak usia 6-7 th yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah), anak SD/MI sederajat (usia 7-12 tahun, Anak SMP/MTS sederajat (usia 12-15 tahun) dan Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Status kesehatan dan pendidikan sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Semakin tinggi status kesehatan dan pendidikan semakin baik kualitas sumber daya manusia yang dimiliki sebuah negara. PKH dirancang untuk membantu penduduk miskin kluster terbawah berupa bantuan bersyarat. Program ini diharapkan mampu berkontribusi untuk mempercepat pencapaian tujuan Pembangunan Milenium ( Millenium Development Goals atau MDGs ).

Kewajiban penerima PKH adalah Memeriksakan anggota keluarganya (Ibu Hamil dan Balita) ke fasilitas kesehatan (Puskesmas, dll). Menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai ketentuan.

Sangsi Penerima PKH adalah Peserta PKH yang tidak memenuhi komitmen kesehatan akan dikenakan sanksi pengurangan bantuan. Penghitungannya dilakukan dalam satu tahap penyaluran ( 3 bulan ), maka bantuan yang akan diterima akan berkurang :Pengurangan bantuan 10% setiap bulannya, Peserta tidak akan menerima bantuan jika seluruh anggota tidak memenuhi kewajiban selama 3 bulan berturut-turut, tanpa menghilangkan status kepesertaannya.

Harapan Pemerintah kepada Warga masyarakat yang menerima PKH agar menggunakan uang tersebut dengan sebaik baiknya terutama untuk biaya kesehatan anaknya dan Biaya Pendidikan anaknya. ( Ardes ).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye