404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
BPN dan Pemerintah Tertutup Soal Lahan Eks HGU - SUARA KOMUNITAS
20/10/2017

 Medan (Suara Komunitas.Net) – Proses penyelesaian kasus lahan eks HGU PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang kini ditangani Panitia Khusus (Pansus) Tanah Eks HGU DPRD Sumut terkesan lamban.

Hal tersebut diakui langsung oleh Ketua Pansus FL Fernando Simanjuntak kepada pewarta di gedung DPRD Sumut sembari menyebutkan, kelambanan itu terjadi karena Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara dan BPN Kota/Kabupaten, serta Pemko/Pemkab dan Pemprovsu terkesan menutup-nutupi data seputar lahan tersebut.
selain itu, katanya, masih banyak lagi permasalahan di lapangan yang intinya menyebutkan habisnya 5.800 ha lebih lahan PTPN II dikarenakan ada pembiaran padahal, lahan tersebut semestinya masih bisa dikuasai negara,” kata Fernando, yang mantan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.
Lebih jauh dikatakan, pengusaan lahan-lahan ini terutama di pinggiran Kota Medan, di kawasan Kabupaten Deliserdang berawal dari dikeluarkanya Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Kepala Desa dan dikuatkan Camat setempat kepada penggarap. Lalu dijual kepada pengembang. Saat ini lahan negara yang diperjualkan secara tidak syah ini ada pula yang sudah keluar Sertifikatnya dari BPN.(lubis)

Editor : Tohap P. SImamora

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye