404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Bawa lima paket sabu, Mustapa diciduk Polsek Serbelawan - SUARA KOMUNITAS
08/05/2018

Simalungun, Suarakomunitas. – IM alias  Mustapa alias Koslap, (31) warga Huta VII Nagori Purbasari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara diciduk Satreskrim Polsek Serbelawan. Jumat (4/5) lalu.

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada kapolsek AKP Leston Siregar yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bismar Saragih  untuk melakukan penyelidikan ke TKP (tempat kejadian perkara) sesuai laporan warga tersebut.

Sesuai laporan warga, di Jalan Perjuangan Lorong II Purbasari sekira pukul 20.30 WIB seorang pria melintas mengendarai sepeda motor RX King warna hitam dan polisi segera menyergapnya lalu dilakukan pemeriksaan seluruh anggota badan pria yang mengaku bernama Imam Musatapa ,dan ditemukan 5 plastik klip kecil berisi di duga sabu.

Malam itu juga tersangka Mustapa alias Koslap di boyong ke komando untuk dilakukan pengembangan dari mana dia mendapatkan barang yang di duga sabu tersubut dan dia mengaku membeli dari seseorang berinisial D warga jalan Medan Simpang Koperasi.

Kapolsek Serbelawan melalui kanit Reskrim IPTU Bismar Saragih  memaparkan kepada Wartadesa, dari tersangka Musatapa alias Koslap di sita barang bukti berupa,  5 (lima) plastik klip kecil diduga sabu, 1 (satu) timbangan digital, 1(satu) HP merk Nokia warna putih, 2 (dua) buah kaca pirex berisi sisa sabu.

Selain itu juga disita 46(empat Puluh enam )lembar plastik klip kosong, 2(dua) buah pipet bentuk sekop, 2(dua) kompeng, 2(dua)buah mancis warna biru, 1(satu) buah jarum, 1(satu) buah gunting, 1(satu) unit sepeda motorRX KING warna hitam BK 3686 TU.

“Saat ini tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan dan kita lakukan pengembangan.” Kata Bismar.

Tersangka akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2009, pungkas Kanitreskrim Iptu Bismar Saragih. (WD-bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye