404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)
Ratusan Petani di Lotim, Jadi Korban Dugaan Korupsi KUR Fiktif - SUARA KOMUNITAS
18/09/2022

LOMBOK TIMUR, SK.NET  – Dengan data ratusan petani, dengan seribuan hektar lahan, terduga pelaku korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) diduga mulai mejalankan aksinya.

Demikian ungkap Ketua DPD Kasta NTB Lombok Timur, Daur Tasalsul SH.MH pada minggu 18/9/2022 mengawali rilisnya kepada Talenta FM.

Kasus korupsi KUR tersebut, bermula pada sekitar Agustus 2020, Dirjen salah satu kementerian melakukan pertemuan dengan para petani di wilayah selatan Lombok Timur.

“Dalam pertemuan itu, Dirjen tersebut memberitahukan terkait adanya program KUR untuk para petani,”kata Daur.

Dari sinilah, para pelaku yang diduga teibat, dan memang “berotak korup” melihat potensi untuk menguntungkan pribadinya.

Dimana,Informasi tentang adanya program itu, ditindaklanjuti dengan pengajuan nama petani yang diusulkan mendapatkan kredit.

Para petani yang terdata sebagai penerima KUR, diwajibkan menandatangani berkas-berkas pendukung untuk kelancaran pengajuan pinjaman tersebut.

Proses penandatanganan dilakukan oleh petani jagung di lima desa di wilayah Kecamatan Jerowaru yang melibatkan pihak ketiga atau off taker.

Adapun off taker saat itu yaitu CV. Agro Briobriket dan Briket (ABB) yang diduga milik oknum pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.

Dan CV. ABB juga disebut-sebut mendapatkan rekomendasi dari HKTI NTB sebagai perusahaan yang memfasilitasi petani dengan pihak perbankan untuk menyalurkan kredit tersebut.

“Saat itu, BNI Cabang Mataram ditentukan sebagai mitra perbankan dalam penyaluran KUR untuk petani jagung. Untuk petani tembakau melalui BNI Cabang Praya,”imbuh Daur Tasalsul.

Saat proses pengajuan KUR tersebut, pihak BNI langsung turun meminta tanda tangan para petani dengan dilengkapi berkas pinjaman.

“Namun ternyata, para petani tidak pernah menerima dana bantuan tersebut hingga sekarang,”ungkap Daur.

Bisa dibayangkan lanjut Daur, total jumlah petani jagung yang menjadi korban sekitar 622 orang yang tersebar di lima desa.

Yang paling banyak adalah petani jagung di Desa Ekas Buana dan Sekaroh Kecamatan Jerowaru. Setiap petani dijanjikan pinjaman sebesar Rp 15 juta per hektare dengan total luas lahan mencapai 1.582 hektare.

Sementara petani tembakau yang tercatat sebagai penerima KUR ini sekitar 460 orang. Sebagian besar adalah petani tembakau di Kecamatan Keruak dan Jerowaru. Setiap petani dijanjikan dana KUR mulai Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per orang.

“Dengan banyaknya korban dan banyaknya lahan petani,serta dana bantuan yang digelontorkan, maka pantas pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) NTB melihat potensi keeugian negara dalam kasus tersebut hingga Rp 29,95 miliar,”tandas Daur Tasalsul.

Namun dengan jumlah kerugian negara yang fantastis tersebut lanjut Daur, maka tak pantas Kejati hanya tersangkakan 2 orang yang hanya mantan seorang Bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, sementara sang ketua tidak tersentuh sama sekali.Apalagi salah satu tersangka lainya, yakni pejabat dari pihak perusahaan yang direkomendasikan oleh Ketua HKTI NTB.

“Jadi pejabat-pejabat tinggi yang diduga terlibat ini, harus segera dijadikan tersangka juga oleh Kejati NTB, apalagi indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme-nya kuat, dimana perusahaan yang jadin off taker pada kasus ini disebut milik para petinggi tersebut,”tutup Daur Tasalsul.

Untuk diketahui, Kejati NTB telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan bendahara HKTI NTB dan salah satu pejabat dari perusahaan Off Taker yang direkomendasikan HKTI NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

 

kartal escort pendik escort sex hikaye